Denpasar – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Prima Provinsi Bali ( DPW Partai Prima Bali) terus melakukan pembenahan setelah dilakukannya verifikasi faktual (verfak) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia yang dimulai tanggal 1 sampai 21 April 2023.

Verfak dilakukan setelah KPU RI menyatakan Partai Prima lolos tahapan verifikasi administrasi. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman KPU yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asyari tertanggal 31 Maret 2023 sehingga Partai Prima dapat melakukan proses verfak.

“Verifikasi administrasi kami sudah lolos hal ini dikuatkan oleh surat keputusan KPU tertanggal 31 Maret 2023 dan kami sudah melakukan verifikasi faktual mulai tanggal 1 April hingga keputusan nanti pada tanggal 21 April apakah kita lolos atau tidaknya”, ujar Sekretaris DPW Partai Prima Provinsi Bali Jonathan Kevin, Selasa (11/03/23).

Baca Juga  KPU Tabanan Tak Verifikasi Faktual Partai Prima, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Kevin menjelaskan tahapan satu verfak dimulai tanggal 1-6 April 2023, kemudian tanggal 7-19 April tahap perbaikan data jika dirasa ada data yang masih kurang atau belum memenuhi syarat, dan pada tanggal 21 April akan dilakukan pengumuman hasil verfak.

Kevin mengatakan harapan besar para kader agar partai Prima dapat memenuhi syarat di seluruh provinsi agar dapat menjadi peserta Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Kevin juga menyampaikan bahwa DPW Partai Prima Provinsi Bali optimis lolos verfak.

“Kita sudah solid dari DPW sampai dengan DPKC jadi untuk verifikasi ini kami optimis bahwa di Provinsi Bali Prima akan memenuhi syarat. Harapannya proses verifikasi faktual terhadap Partai Prima bisa berjalan dengan lancar. Dan berharap partai PRIMA bisa lolos menjadi partai politik peserta pemilu 2024,” tandasnya.

Baca Juga  KPU Tabanan Tak Verifikasi Faktual Partai Prima, Ini Alasannya

Reporter: Dewa