Denpasar – Dunia pendidikan tinggi di Bali kembali tercoreng karena terjadinya kasus pelecehan oknum dosen kepada mahasiswinya di salah satu sekolah tinggi di Singaraja. Peristiwa yang menjadi pergunjingan masyarakat tersebut terjadi di sebuah indekost.

Menanggapi kasus tersebut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Rezky Pratiwi, SH saat diwawancarai di kantor LBH Bali pada Senin (8/5/2023) menyatakan bahwa LBH Bali siap memberikan advokasi. Pihaknya bakal menyediakan baik pengacara, maupun pendampingan psikolog.

“LBH Bali siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan moril kepada korban. Kami sudah menghubungi pendamping korban, akan tetapi belum ada jawaban,” paparnya.

Pratiwi juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak kampus yang sudah tetap memberikan izin kepada mahasiswi tersebut untuk melanjutkan studinya.

Baca Juga  Penyelenggara PWF Ajukan Perlindungan ke LPSK

“LBH Bali mengapresiasi respon cepat dan tegas kampus atas kasus tersebut. Selebihnya kami mendorong agar ada kebijakan pencegahan dan penanganan,” imbuhnya.

Adapun langkah yang akan diambil ke depannya oleh LBH Bali untuk mengurangi permasalahan pelecahan seksual adalah mengajak kampus lewat organisasi kemahasiswaan di bawah wakil rektor bidang kemahasiswaan untuk membentuk satgas (satuan tugas).

“Kita sosialisasikan kepada pihak kampus untuk membentuk satgas dalam kampus yang konsen menanggulangi kejadian pelecehan seksual di lingkup kampus,” tegasnya.

Pratiwi juga menjelaskan bahwa hukuman untuk kejadian tersebut tidaklah main-main karena undang-undangnya sudah disahkan.

“Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual-red) sudah mengatur hukumnya. Jadi kita akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Pratiwi yang menggantikan Direktur YLBHI-LBH Bali sebelumnya Kadek Vany Primaliraning ini.

Baca Juga  Made Rentin Bantah Pembina Pramuka Lecehkan Siswa SD di Denpasar

Di akhir wawancara Pratiwi juga mengucapkan terima kasih atas ketegasan pihak kampus yang akan memecat dosen yang bersangkutan.

“Saya salut pada pihak kampus yang akan memecat oknum dosen tersebut semoga kejadian serupa tidak lagi terjadi,” tandas Pratiwi.

Reporter: Dewa Fatur
Editor: Ngurah Dibia