Denpasar – Beredarnya rekaman CCTV yang mengungkap aksi tak terpuji oknum Dosen di Buleleng terhadap salah seorang mahasiswinya disayangkan berbagai pihak.

Psikolog Klinis, Wangsa Ayu Vidya Loka menyebutkan, dunia pendidikan yang sepatutnya menjadi ruang aman justru berlaku sebaliknya.

“Dosen secara psikologis berada pada posisi superior sementara mahasiswa berada pada posisi inferior. Maka kekerasan yang terjadi juga memiliki motif memanfaatkan power dan kedudukan sebagai superior,” terangnya, Rabu (10/5/2023).

Ditinjau dalam kaca mata psikologi, kata Wangsa Ayu, penyintas kekerasan seksual berpotensi mengalami gangguan kejiwaan seperti depresi, gangguan kecemasan bahkan trauma. Serta tidak menutup kemungkinan, derajat keparahannya terus meningkat.

Lebih lanjut ia menyebutkan, beberapa hal dapat dilakukan jika mengalami kekerasan seksual di ranah kampus, seperti mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung, bercerita kepada sesama mahasiswa, dosen, maupun keluarga.

Baca Juga  Marak Kekerasan Seksual, Siti Sapurah: Penegakan Hukum Kurang Adil!

“Korban juga berhak mencari bantuan dan perlindungan hukum bila dirasa perlu. Jangan lupa untuk berbicara dengan keluarga atas apa yang dialami. Korban perlu mengetahui bahwa masalah ini adalah masalah yang tidak harus ia hadapi sendirian,” imbuh jebolan Universitas Surabaya ini.

Selain itu, dukungan yang dapat diberikan kepada korban kekerasan seksual adalah dengan memberikan ruang aman untuk korban berbicara.

“Ruang aman itu bisa diwujudkan pertama dengan percaya (kepada korban) tanpa bukti, dan tidak menyebarkan cerita maupun berperilaku seperti pahlawan. Kesalahan yang umumnya terjadi adalah orang di sekitar korban sangat marah dan meneror pelaku dengan menyebarkan cerita.”

“Sayangnya, hal ini justru berpotensi dapat mempermalukan korban. Sehingga, sebaiknya jika ingin memberikan efek jera, tempuhlah jalur yang sesuai misal jalur hukum tanpa beresiko menyebarkan identitas korban,” pungkasnya.

Baca Juga  Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Buleleng, Tersangka Laporkan Pendamping Korban ke Polisi

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan