31 Wartawan Ikuti Orientasi Calon Anggota PWI Bali
Denpasar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggelar Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali, Sabtu (13/5/2023).
OKK digelar guna meningkatkan pengetahuan anggota akan organisasi. OKK kali ini diikuti oleh 31 wartawan dari berbagai media sebagai syarat menjadi anggota PWI Bali.
“Ini sudah diatur berdasarkan konferensi di Surakarta pada 2018. Jadi, meski wartawan telah bekerja selama puluhan tahun menjalankan profesinya, kalau tidak mengikuti OKK, tidak akan menjadi anggota PWI,” kata Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra dalam sambutannya.
OKK diisi dengan pemaparan tiga materi, yakni UU No 40/1999 oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo, Peraturan Dasar (PD) PWI oleh IGMB Dwikora Putra, dan hukum pers oleh Wakil Ketua Bidang OKK PWI Bali, Emanuel Dewata Oja (Edo).
Selain kredibilitas profesi, dengan menjadi anggota PWI, seorang wartawan akan mendapatkan pembelaan dari organisasi jika menghadapi sengketa atas pemberitaan yang dibuatnya.
“Dengan menjadi anggota PWI juga menegaskan kepada publik bahwa seorang wartawan benar-benar merupakan wartawan profesional, bukan abal-abal,” tandas Dwikora Putra.
Reporter: Wayan Irawan
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan