Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Bali memusnahkan barang bukti berupa ganja yang beratnya hampir mencapai 10 kg, pada operasi yang digelar periode April sampai dengan Mei 2023.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono dalam keterangan pers kepada awak media pada Selasa (16/5/2023) menjelaskan bahwa operasi kali ini melibatkan masyarakat, analisis tim intelijen, dan Operasi Interdiksi Terpadu dengan stakeholder bidang Pemberantasan BNNP Bali.

“Pada operasi kali ini kami bersinergi dengan seluruh pihak terkait agar menciptakan kondisi yang kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut yuwono menjelaskan, dalam operasi kali ini tim berhasil mengamankan barang bukti total seberat 10 kg.

“Pada operasi kali ini BNNP Bali bersama pihak terkait berhasil mengamankan barang bukti seberat 10 kg dan akan dimusnahkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Selundup Narkoba dalam Kelamin, Wanita Asal Malaysia Diamankan BNN Bali

Adapun lokasi ditemukanya barang bukti tersebut di areal Pinggir Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Yuwono menjelaskan total barang bukti yang ditemukan hampir mencapai 10 kg. “Total barang bukti narkotika jenis ganja yang disita 9.914,91 gram netto,” tegasnya.

Sedangkan beberapa barang bukti akan dimusnahkan. “Total Barang bukti narkotika jenis Ganja yang dimusnahkan : 9.867,31 (Sembilan ribu delapan ratus enam puluh tujuh koma tiga puluh satu) gram netto,” tandasnya.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan