Denpasar – Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menjadi partai politik (parpol) terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Provinsi Bali, Mudjiono menjelaskan, partainya sempat mengalami kendala saat mengunggah berkas pada silon.

“Kami melakukan perbaikan karena kemarin sempat mengalami kendala upload berkas di Silon. Maka, kami melakukan perbaikan sesuai SK Ketua KPU Nomor 475,” ujarnya kepada wacanabali.com saat ditemui di KPU, Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan Partai Gelora telah mengisi seluruh daerah pemilihan di sembilan kabupaten/kota di Bali. “Bacaleg yang provinsi ada 31 orang di sembilan Dapil dan 35 persennya adalah perempuan,” imbuhnya.

Baca Juga  Partai Demokrat Bali Mulai Atur Strategi

Senada dengan hal itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, kedatangan kembali partai Gelora pada Senin (15/5/2023) adalah untuk melengkapi berkas yang sempat tertunda.

“Tadi hanya pelengkapan saja karena kemarin saat upload silon bermasalah,” tandas Lidartawan.

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan