Denpasar – Masyarakat Bali tengah digegerkan atas penangkapan seorang dokter gadungan yang diketahui telah membuka praktik aborsi ilegal di kawasan Dalung, Kabupaten Badung.

Menanggapi hal tersebut, Seksolog dr I Made Oka Negara mengatakan, layanan aborsi yang aman harus dilaksanakan dengan mengindahkan kaidah-kaidah medis.

“Safe abortion (aborsi yang aman) itu mempertimbangkan banyak hal seperti usia kehamilan yang diperkenankan untuk ditolong, alat-alat dan metode apa yang bisa digunakan serta siapa yang bisa menolong. Setelah memenuhi syarat, dilanjutkan dengan melihat faktor hukum dan konsultasinya,” ungkapnya kepada wacanabali.com, Rabu (17/5/2023).

Orang yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), terangnya, harus benar-benar dikonseling dengan baik sebelum akhirnya dapat memutuskan apakah akan melanjutkan kehamilan atau tidak.

Baca Juga  Buntut Gagap Pendidikan Seksual, Remaja Alami KTD Hingga Aborsi Ilegal

“Nah, sekarang yang masih abu-abu adalah ketika kasusnya bisa ditolong oleh kalangan medis sekalipun tapi dia bukan pelaku perkosaan. Jadi indikasinya lebih kepada kondisi kesehatan ibu, baik kesehatan psikis maupun fisik. Kalau ada potensi mengancam kesehatan, itu bisa dipertimbangkan untuk ditolong,” terangnya.

Lebih lanjut, menanggapi kasus penangkapan IKAW (53), dosen Universitas Udayana ini menyebutkan, tindakan aborsi yang tidak aman berpotensi digunakan sebagai ajang mencari keuntungan semata.

“Kalau dilihat dari harga, itu kayaknya komersil. Nah itu, sistem yang ada memungkinkan seseorang melakukan tindakan aborsi yang komersil. aborsi yang mencari duit semata kadang-kadang tidak mengindahkan sterilitasnya. Jadi bisa jadi itu aborsinya tidak aman, tidak sehat, tidak kompeten, dan hanya mencari uang.”

Baca Juga  Bali Heboh Praktik Aborsi Ilegal, Dewan Minta Bantu Masyarakat Mengawasi

“Jika seperti itu sih kelihatannya tidak menolong masyarakat. Walaupun alasannya (pelaku, -red) menolong,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan