Kasus Aborsi Ilegal Terkuak, Ini Kata Akademisi Teologi
Denpasar – Akademisi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar, Hari Harsananda S.Ag M.Ag mengatakan praktik aborsi membuat lingkungan menjadi cemer atau kotor secara niskala (spiritual). Sehingga ada upacara yang harus dilakukan untuk menetralisir dampak negatif dari perbuatan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi terungkapnya praktik aborsi ilegal oleh oknum dokter gadungan di kawasan Dalung, Kabupaten Badung.
“Upacara yang harus dilakukan untuk membuat jiwa dari bayi yang diaborsi harus dibuatkan upacara ngelungah, sedangkan di tempat praktik aborsi tersebut harus dilakukan upacara pecaruan dan prasista guna mengharmonisasikan kembali lingkungan sekitar, agar tidak berdampak buruk di masa depan,” tegas dosen Teologi Hindu ini, Rabu (17/05/23).
Lebih lanjut Harsananda menyampaikan bahwa perbuatan tersebut merupakan dosa besar karena merampas kehidupan janin yang tidak bersalah.
“Perbuatan tersebut (aborsi, red) merupakan perbuatan yang memiliki dosa yang besar bagi pelakunya,” katanya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengendalikan diri karena maraknya konten yang bersifat pornografi di era sekarang.
“Kita semua harus membatasi diri dan selektif dalam memilih konten di sosial media karena sekarang banyak konten yang bersifat pornografi dan porno aksi bertebaran inilah yang akan memicu terjadi hal-hal negatif,” pungkasnya.
Sementara itu, Seksolog dr I Made Oka Negara sebelumnya mengatakan, layanan aborsi yang aman harus dilaksanakan dengan mengindahkan kaidah-kaidah medis.
“Safe abortion (aborsi yang aman) itu mempertimbangkan banyak hal seperti usia kehamilan yang diperkenankan untuk ditolong, alat-alat dan metode apa yang bisa digunakan serta siapa yang bisa menolong. Setelah memenuhi syarat, dilanjutkan dengan melihat faktor hukum dan konsultasinya,” ungkapnya kepada wacanabali.com.
Orang yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), terangnya, harus benar-benar dikonseling dengan baik sebelum akhirnya dapat memutuskan apakah akan melanjutkan kehamilan atau tidak.
“Nah, sekarang yang masih abu-abu adalah ketika kasusnya bisa ditolong oleh kalangan medis sekalipun tapi dia bukan pelaku perkosaan. Jadi indikasinya lebih kepada kondisi kesehatan ibu, baik kesehatan psikis maupun fisik. Kalau ada potensi mengancam kesehatan, itu bisa dipertimbangkan untuk ditolong,” terangnya.
Lebih lanjut, menanggapi kasus penangkapan IKAW (53), oknum dokter pelaku aborsi illegal itu, dosen Universitas Udayana ini menyebutkan, tindakan aborsi yang tidak aman berpotensi digunakan sebagai ajang mencari keuntungan semata.
“Kalau dilihat dari harga, itu kayaknya komersil. Nah itu, sistem yang ada memungkinkan seseorang melakukan tindakan aborsi yang komersil. aborsi yang mencari duit semata kadang-kadang tidak mengindahkan sterilitasnya. Jadi bisa jadi itu aborsinya tidak aman, tidak sehat, tidak kompeten, dan hanya mencari uang.”
“Jika seperti itu sih kelihatannya tidak menolong masyarakat. Walaupun alasannya (pelaku, -red) menolong,” tandasnya.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan