Gianyar – Parkir liar di kawasan Ubud kerap dipermasalahkan oleh para pengguna jalan, karena selain mengganggu lalu lintas, parkir liar juga dianggap mengurangi kesan estetika di wilayah Ubud yang terkenal sebagai destinasi wisata.

Menyikapi hal tersebut tim gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga petugas Kecamatan Ubud dengan menggandeng Pecalang kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Gianyar, Rabu (17/05/2023).

Dikonfirmasi terkait hak tersebut, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Ubud Kompol I Made Uder menjelaskan bahwa penertiban kali ini dilakukan di Jalan Hanoman dan Jalan Sriwedari.

“Penertiban kali ini dilakukan di jalan tersebut karena disana ditemukan maraknya parkir liar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Uder menyampaikan bahwa banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga  Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar, Pemilik Kendaraan Diimbau Sediakan Garasi

“Kami temukan banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar, kita tindak tegas dengan laksanakan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan yang kedapatan melanggar, dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Uder menambahkan timnya sudah mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan yang ada.

“Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud ini dari parkir liar,” pungkasnya.

Penertiban parkir liar ini mendapatkan tanggapan positif dari warga.

“Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud, bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga  Masih Membandel, Parkir Liar di Ubud Kembali Dirazia

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan