Sulinggih: “Leteh”, Desa dan Pelaku Aborsi Harus Lakukan Upacara Pembersihan!
Denpasar – Sulinggih Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda mengatakan praktik aborsi ilegal telah membuat desa atau lingkungan tempat kejadian menjadi leteh (kotor secara spiritual), sehingga harus dilakukan upakara caru Manca Kelud atau Balik Sumpah (upacara pembersihan di lokasi desa kejadian secara sakala (nyata) dan niskala (maya).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi terungkapnya kasus praktik aborsi ilegal oleh oknum dokter gadungan di Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung beberapa waktu lalu.
“Upakara ini penting dilakukan untuk menyucikan kembali areal yang leteh (tercemar) tersebut untuk membangkitkan kembali vibrasi positif,” ujarnya saat ditemui di Griya Mumbul Sari, Serongga, Gianyar, Jumat (18/5/2023).
Lebih lanjut, Ida Mpu menyampaikan bahwa upakara tersebut tidak main-main melainkan harus dengan sarana upakara tertentu. Dijelaskan lebih lanjut bahwa efek dari aborsi juga tidak main-main karena dapat menghancurkan hidup pelakunya.
“Ini bisa menghancurkan hidup pelakunya karena keterikatan karma, yang sering terjadi adalah pada saat salah satu dari yang melakukan aborsi sudah menikah dengan pasangan barunya hidupnya ditimpa kesialan dan susah mendapatkan keturunan.”
“Kemudian mereka berkonsultasi dengan orang yang mengetahui (orang pintar) dan menemukan fakta bahwa pasangannya melakukan aborsi di masa lalu sehingga karmanya dinikmati dengan pasangannya yang baru,” paparnya.
Selain desa, kata Ida Mpu, para pelaku harus bertanggung jawab dengan melakukan upakara. “Mereka para pelaku harus melakukan upakara ngelungah (pemakaman janin, red) guna menyucikan kembali anak yang sudah mereka buang atau karma buruk akan menghantui mereka sepanjang hidupnya,” tandasnya.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan