Audit BPK, Pemprov Bali Kembali Sabet Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam audit pengelolaan anggaran keuangan daerah.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-14, di Ruang Sidang Utama, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Jumat (19/5/2023).
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama beserta anggota, juga turut dihadiri Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun, bersama jajarannya dan Gubernur Bali Wayan Koster, beserta Bupati/Wali Kota se-Bali.
Dalam keterangannya dihadapan awak media, Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun menyampaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK, yang dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan empat hal.
“Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, empat hal terdiri atas kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
“Laporan keuangan harus bebas dari kesalahan penyajian yang material. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai,” tegasnya.
Lebih lanjut diterangkan, LKPD Pemprov Bali Tahun 2022 memuat informasi keuangan daerah, diantaranya: Realisasi Pendapatan Rp 5,89 triliun atau 105,17% dari target anggaran Rp 5,60 triliun; Realisasi Belanja dan Transfer Rp 6,75 triliun atau 89,52% dari anggaran Rp 7,54 triliun;
SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sebesar Rp 330,13 miliar atau turun 61,18% dari SILPA tahun lalu Rp 850,34 miliar; Total Aset Rp 13,11 triliun atau meningkat 9,76% dibandingkan Aset tahun lalu Rp 11,94 triliun dan Ekuitas mencapai Rp 11,19 triliun atau meningkat 6,41% dari Ekuitas tahun lalu Rp 10,52 triliun
Sementara itu, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI ke DPRD dan Gubernur Bali merupakan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujarnya. (AK/WB)
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan