Polisi Ringkus Pencuri Ponsel dan Uang di Konter HP
Denpasar – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial G (22).
Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, awalnya korban Agus Indrawan (36) mendengar adanya suara yang mencurigakan dari toko ponsel miliknya. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah uang dan dua ponsel di konter miliknya telah raib.
“Setelah dicek ternyata benar ada barang berupa 2 buah ponsel dan uang toko yang hilang dan dari pantauan di cctv ternyata ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam konter, dengan kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara,” terang Iptu Carlos saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).
Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp3.162.000.
Lebih lanjut Iptu Carlos menyebutkan, pelaku telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan