PHDI: Jangan Sampai Aborsi Jadi Industri
Denpasar – Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak menyayangkan maraknya praktik aborsi ilegal di Bali. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama Hindu.
“Walaupun bisa dipahami ada jenis aborsi terapeutik yaitu pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medis. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.” ungkapnya kepada wacanabali.com, Rabu (24/5/2023).
Pihaknya menerangkan, praktik aborsi kini berpotensi beralih menjadi sebuah industri. “Aborsi pada zaman ini bukan lagi sekadar pembunuhan terhadap anak yang tidak dikehendaki tetapi sudah mengarah menjadi industri aborsi,” imbuhnya.
Sebabnya, Kenak mengatakan, jasad bayi hasil aborsi tidak hanya digunakan sebagai kebutuhan penelitian dan praktik medis, tetapi juga kanibalisme hingga ritual satanisme.
“Data tersebut saya dapatkan pada tulisan Putu Eka Irawan dari Universitas Hassanudin pada tahun 2013. Kita harus waspada jika aborsi ini disalahgunakan untuk alasan-alasan di luar kepentingan medis,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PHDI Denpasar, I Made Arka menjelaskan, tindakan aborsi dalam agama Hindu dapat digolongkan dengan perilaku himsa karma (kekerasan).
“Aborsi atau brunaha adalah tindakan menghilangkan nyawa yang mendasari falsafat roh yang sudah berada pada jabang bayi, sekalipun masih berbentuk gumpalan darah,” ujarnya.
Made Arka menambahkan, tindakan aborsi dapat memberikan pengaruh buruk bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan adanya upacara khusus.
“Keletehan (kotor) akibat tindakan aborsi akan berpengaruh bagi kehidupan manusia di Bali. Seharusnya, bayi yang diaborsi diberikan upacara penyucian supaya bayi tersebut bisa reinkarnasi kembali. Upacara yang bisa dilakukan yakni bernama warak kruron, ngelangkir, dan ngelungah,” pungkasnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan