Nyambi Produksi Pil Haram, “Kuproy” di Badung “Juk” Polisi
Foto: Gelar perkara pengungkapan kasus kriminalitas di Polres Badung. (Hms/Wacanabali.com)
Badung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Badung berhasil “juk” (menangkap, red) seorang buruh/kuli proyek (kuproy) bernama Fahmi Hidayat (30), yang kedapatan menjalankan industri rumahan pembuatan pil ekstasi (pil haram, red), di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan, pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Dalam rilis kasus yang berhasil tim redaksi himpun pada Sabtu (27/5/2023), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, didampingi Kasatresnarkoba AKP Aji Yoga Sekar menuturkan, terkait pengungkapan kasus ekstasi KW (tiruan, red) ada sebanyak 60 butir ekstasi KW yang diamankan pihak Kepolisian, dan diketahui tersangka Fahmi merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja sebagai buruh proyek.
“Awalnya ada informasi jika ada peredaran narkoba di TKP tersebut dan dari hasil penyelidikan ditangkap lah pelaku saat rebahan di kamar kosnya,” ungkapnya.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan satu kotak ponsel bekas yang di dalamnya berisi 24 butir pil merah muda, 36 butir tablet kuning (diduga ekstasi, red), dua buah toples berisi serbuk warna putih, satu toples kaca bening berisi bubuk merah muda, satu toples kaca bening yang berisi bubuk kuning dan satu buah besi alat cetak.
“Tersangka dikenakan Undang-undang Kesehatan. Jika dikonsumsi berlebih, pil ini bisa mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita satu buah mangkok plastik biru berisi serbuk putih yang berisikan campuran hydroxypropil methylcellulose type K100 dan micrrocrysraline cell, satu buah botol plastik warna kuning yang di dalamnya berisikan tinta sablon baju, satu buah botol plastik merah muda di dalamnya berisikan tinta sablon baju dan satu unit handphone.
“Saat diinterogasi pelaku mendapat bahan baku tersebut dari temannya di Bima, NTB berinisial AH. Bahan tersebut diberikan saat dia pulang kampung ke Bima. Sedangkan alat cetaknya dibelinya secara online,” ungkapnya.
Reporter: AK
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan