Dari ‘WNA Nakal’ hingga Pariwisata Berkelanjutan, Prof. Sumadi: Tanggung Jawab Bersama
Denpasar – Akademisi Pariwisata Prof. Dr. Drs. Ketut Sumadi, M.Par menyebutkan, keberadaan ‘WNA nakal’ yang bekerja secara ilegal di Bali sebagai ancaman bagi penduduk lokal.
“Sangat mengancam. Sementara, orang Bali juga masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan. Apalagi dari sisi marketing mereka lebih luas,” jelasnya kepada wacanabali.com, Rabu (31/5/2023).
Ia menyebutkan, hal ini dapat diatasi dengan memberikan aturan-aturan adat kepada masyarakat pendatang yang bekerja di Bali.
“Setiap orang yang datang ke Bali menjadi krama desa (warga desa, red). Ada krama uwed atau penduduk asli, krama tamiu atau pendatang yang telah menetap karena bekerja dan tamiu atau wisatawan yang tidak menetap di Bali. Nah, kalau mereka (wisatawan, red) bekerja di Bali maka menjadi krama tamiu yang menetap dan semestinya dikenakan aturan-aturan adat,” paparnya.
Menurut Guru Besar Ilmu Pariwisata Budaya dan Agama UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ini, pengawasan dari pemerintah perlu ditingkatkan guna mengatasi maraknya WNA yang bekerja secara ilegal di Bali.
“Dalam tindakan sudah tegas, cuma kan pemerintah kadang-kadang menunggu laporan dari masyarakat. Maka, controlling atau pengawasan dari pemerintah harus ditingkatkan. Aturannya kan sudah jelas kalau ada pelanggaran dideportasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan perlunya membangun pariwisata Bali yang berkelanjutan melalui pengimplementasian pariwisata berbasis Tri Hita Karana yakni falsafah yang membentuk keselarasan hidup manusia.
“Kita tetap berkomitmen, pariwisata Bali harus dijiwai oleh nilai-nilai kearifan lokal Bali. Ini yang terus digalakkan kepada stakeholder (pemangku kepentingan, red) di bidang pariwisata,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan