Denpasar – Peredaran uang palsu selalu menghantui terutama di sektor pedagang pasar tradisional. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira ST, memberikan pandanganya.

“Mereka (penyebar uang palsu) bukanlah orang yang bodoh karena bekerja secara sistematis dan menyasar pedagang pasar tradisional terutama lansia (lanjut usia),” katanya kepada wacanabali.com, di kantornya, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut ia meminta instansi terkait, yaitu Bank Indonesia harus melakukan penyuluhan cara membedakan uang asli dengan uang palsu serta cara mengenali uang palsu secara cepat.

“Ini menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk mengingatkan serta instansi yang membawahi untuk turun kelapangan memberikan penyuluhan,” tambahnya.

Baca Juga  Kemacetan Denpasar Bukan Hal Baru, Solusinya Masih Jalan Ditempat 

Untuk mengantisipasi hal tersebut harus melakukan berbagai cara agar menekan bahkan menggagalkan peredaran uang palsu.

“Kasihan mereka terutama pedagang lansia jika mendapatkan uang palsu dalam transaksi. Maka perlu melakukan praktik langsung seperti mengenalkan serta memberikan contoh dari uang palsu tersebut,” tegasnya.

Wayan Mariyana mengajak semua warga berperan aktif dalam memberikan penyuluhan mengenai uang palsu.

“Masyarakat harus proaktif dalam memberikan penyuluhan, semisal ada temuan warga harus gerak cepat dalam melaporkan hal tersebut, ke pihak terkait yang membidangi,” imbuhnya.

Anggota dewan juga bisa melakukan penyuluhan ke dapilnya masing-masing mengenai uang palsu. “Turun ke dapil dan memberikan penyuluhan juga menjadi upaya kami (DPRD) untuk mensosialisasikan bahaya uang palsu,” tandasnya.

Baca Juga  Segini Utang Luar Negeri Indonesia pada Agustus 2024


Reporter
: Dewa Fathur
Editor
: Ady Irawan