Denpasar – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman RI Perwakilan Bali laksanakan penandatanganan komitmen bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) se-Provinsi Bali.

Kepala Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan, koordinasi tersebut dilangsungkan guna memitigasi kendala-kendala yang terdapat pada pelaksanaan PPDB.

“Kita ingin mengetahui apakah ada perubahan dari sisi petunjuk teknis yang digunakan, serta apakah sudah disosialisasikan kepada masyarakat atau belum. Kami juga ingin mengetahui terkait dengan daya tampung dan upaya mitigasi yang sudah dipersiapkan untuk PPDB,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/6/2023).

Sementara itu, Kepala Disdikpora Bali IKN Boy Jayawibawa menerangkan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga  Disdikpora Bali Digeruduk Warga, Gungde: Tinggal Buka Data

“Masih memakai Permendikbud Ristek Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB. Sehingga kami hanya menindaklanjuti dengan Pergub 17 tahun 2023, hal yang sama juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, sosialisasi terkait dengan PPDB telah dilaksanakan sejak Februari 2023.

“Kalau untuk rombongan belajar masih seperti dulu juga, terdapat sekitar 60 ribuan tamatan SMP. Itu masih menutupi daya tampung yang ada,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini telah disediakan posko di Setiap sekolah guna membantu langkah PPDB yang menggunakan sistem online.

“Sekiranya ada orang tua yang mengalami kesulitan karena semua ini (sistem pendaftaran, red) secara online. Kami silakan untuk hadir ke Sekolah,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan

Baca Juga  Masyarakat Dinilai Kerap Gagal Fokus Terkait Juknis PPDB