Jika Penegakan Aturan Buruk, Orang Baik pun Jadi Jahat
Denpasar – Pakar hukum pertanahan, Dr Agung Ngurah Agung mengatakan jika penegakan aturan tidak tegas, serta penerapannya asal-asalan jangankan penjahat orang baik pun bisa menjadi jahat. Pernyataan tersebut disampaikan terkait maraknya vila liar di Bali.
“Mereka (pelaku usaha, red) tidak bisa disalahkan, perbaiki dulu sistem serta peraturannya jika sistem sudah baik penjahat pun bisa bertekuk lutut,” tegas Ngurah Agung kepada wacanabali.com, Rabu (16/6/23).
Lebih lanjut, pria yang juga berprofesi sebagai konsultan hukum ini menilai para pemangku kebijakan selama ini kurang tegas dalam menyikapi hal tersebut.
“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus turun kelapangan jangan hanya berdiam diri menunggu laporan masuk baru bergerak,” sentilnya.
Contoh paling sederhana untuk menekan masalah ini pada sistem birokrasi, dalam hal ini masalah perizinan masih jomplang sehingga ada celah untuk bermain.
“Selama ini jika perizinan masih bisa dinego. Jika hal ini terus dipraktikkan, jangankan orang jahat, orang baik pun melihat celah pasti akan belok,” sebutnya.
Sistem proses perizinan, katanya lebih lanjut, harus diperbaiki. Jika ada kasus vila bodong maka menjadi tanggung jawab pemerintahan menyelesaikannya tanpa merugikan masyarakat.
“Kalau langkah diambil adalah pembongkaran tidaklah tepat, karena akan merugikan masyarakat yang telah berinvestasi. Harusnya dari orang mulai membangun harus ditertibkan jangan menunggu selesai,” tegasnya.
Harusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saling bahu-membahu untuk melakukan pengawasan.
“Saya berani bertaruh jika pengawasan sudah baik tidak mungkin ada vila bodong kemana mereka yang bertugas mengawasi,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan tidak turun ke lapangan lantaran belum menerima aduan perihal vila bodong.
“Kami (Satpol PP, red) belum menemukan aduan mengenai vila liar tersebut, sehingga kami tidak bisa terjun ke lapangan,” jelasnya, Senin (5/6/2023).
Lebih lanjut Agung Nendra menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban jika ada aduan dari masyarakat.
“Kami bukannya tidak mau bergerak melainkan harus ada aduan agar kami bisa turun ke lapangan. Tidak mungkin kami sembrono turun ke lapangan harus ada data pastinya. Tidak boleh sembrono bergerak,” tutupnya.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan