Denpasar – Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali, Dr Gusti Kade Sutawa menyampaikan pihaknya mendiskusikan pemberlakuan syarat jumlah minimal uang di rekening calon wisatawan mancanegara (wisman) upaya untuk membersihkan pariwisata Bali dari wisatawan downgrade (penurunan kelas).

“Kami sudah mulai mendiskusikan upaya guna meningkatkan kualitas wisatawan yang masuk ke Bali untuk kedepanya. Seperti akan mulai menggunakan uang jaminan di rekening turis dengan saldo minimal,” ujarnya kepada wacanabali.com, Sabtu (17/6/23).

Selain itu, menaikkan biaya Visa on Arrival (VoA) juga dinilai dapat menjadi solusi meminimalisir banyaknya wisatawan bermasalah yang masuk ke Bali. Menurutnya, sudah saatnya biaya VoA dinaikan kembali mengingat kondisi sudah stabil pascapandemi Covid-19.

Baca Juga  MDA Bali Wanti-wanti Fenomena Kasepekang: Jangan Ujug-Ujug!

“VoA memang dulu diturunkan harganya bahkan sampai digratiskan guna memenuhi jumlah kamar selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Sekarang kita kembali naikan harganya untuk menjaga kualitas wisatawan,” tambahnya.

Lebih lanjut ditambahkan, bahwa upaya membersihkan wisatawan downgrade juga telah mendapat dukungan Gubernur Bali. Yakni, dengan telah diterbitkan ya surat edaran yang mengatur tingkah laku wisatawan.

“Upaya membersihkan wisatawan ini didukung oleh bapak gubernur. Dengan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tingkah laku wisatawan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet juga menilai VoA yang terlalu murah menjadi salah satu faktor banyaknya wisman kualitas rendah masuk ke Bali.

Baca Juga  JMW: MDA Bukan Atasan Desa Adat!

“Makanya saya mengusulkan, Visa on Arrival yang lima ratus ribu itu minimal ditingkatkan menjadi lima juta rupiah atau bahkan sepuluh juta rupiah. Sehingga kita benar-benar mendapatkan turis yang berwisata di Bali,” katanya kepada wacanabali.com, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut untuk menyikapi maraknya WNA yang berulah di Bali, pihaknya menyebutkan, MDA berkomitmen akan menjalankan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

“MDA mendorong dan memberikan semangat kepada seluruh desa adat supaya ikut melaksanakan SE Gubernur Nomor 4 Tahun 2023,” pungkasnya.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan