Denpasar – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menegaskan pihaknya mengutamakan siswa yang ber-KK (Kartu Keluarga) Denpasar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kisruh yang terjadi dalam PPDB Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024.

“Untuk SD negeri diutamakan KK Denpasar dan terdekat dari rumah karena itu prinsip zonasi. Kalau masih ada tempat duduk kosong atau daya tampung siapa saja bisa masuk dengan jalur wajar. Ini yang harus dipahami dan dihormati bersama,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon oleh wacanabali.com, Selasa (20/6/2023) siang.

Menurut Agung Wiratama, pihaknya telah menerima sejumlah keluhan dan pertanyaan dari para orang tua calon siswa. Pertanyaan-pertanyaan dan keluhan tersebut nantinya akan dikaji. Para orang tua calon siswa ini diminta untuk menunggu sampai proses pendaftaran ulang.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis di Denpasar Belum Bisa Dimulai, Juknis dari Pusat Belum Turun

“Karena tidak menutup kemungkinan ada siswa yang mendaftar dan diterima di satu atau dua sekolah. Karena sistem PPDB SD Negeri masih manual atau tidak online,” tegas Gung Wiratama, panggilan akrabnya.

Gung Wiratama menjabarkan, PPDB jenjang SD Negeri memprioritaskan calon siswa yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar.

Bagaimana dengan calon siswa non-KK Kota Denpasar, Gung Wiratama menegaskan, pihaknya tidak akan diskriminatif. Sepanjang masih ada daya tampung, siswa non-KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah.

Terkait rombel yang dipangkas di beberapa sekolah, dirinya menyebut ini merupakan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping itu, Denpasar masih kekurangan guru.

Baca Juga  Disdikpora Denpasar Pastikan Subsidi Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Berlanjut

Reporter: Krisna Putra