Kisruh PPDB, Pengamat Pendidikan: Perlu Sinergitas Segenap Pihak
Denpasar – Sejumlah orang tua calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) mengaku kesusahan mendapatkan sekolah pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar Tahun Ajaran 2023/2024.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pendidikan I Gusti Lanang Jelantik mengimbau para orang tua agar bersabar mengikuti arahan dan sistem yang telah disediakan pemerintah.
“Semua butuh kesabaran, karena sudah ada aturan dan ketentuan dalam PPDB itu,” ujarnya kepada wacanabali.com, Rabu (21/6/23).
Pihaknya menambahkan, koordinasi yang baik terhadap pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dapat ditempuh guna mendapatkan kepastian terkait pelaksanaan PPDB.
“Kalau memang belum bisa masuk dalam sistem, bisa dilakukan koordinasi dengan baik,” imbuhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Akademisi Universitas Udayana Prof. Rumawan Salain menerangkan, PPDB semestinya dapat dilaksanakan semakin baik berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Mengingat, merujuk pada amanat konstitusi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Kata dia, terdapat dua aspek penting berupa pemerataan kesempatan dan kemudahan akses dalam dunia pendidikan.
“Dengan demikian, artinya tidak ada anak yang tidak mendapatkan sekolah,” ujarnya, Selasa (20/6/23).
Pihaknya berpendapat, saat ini permasalahan yang terjadi juga terkait dengan sebaran sekolah yang berbeda-beda di setiap kabupaten/kota di Bali.
“Karena (sistem PPDB, red) sudah diatur melalui sistem online kan harus transparan. Itu jumlah kelas untuk SD, SMP dan SMA/K sudah ditetapkan dengan jumlah rombongan belajar yang pasti,” tandasnya.
Reporter; Komang Ari

Tinggalkan Balasan