Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan mengamankan tiga orang pelakunya.

“Tersangka menipu para korbannya dengan modus melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI, red) dan menjanjikan pengiriman dan penempatan calon PMI ke Negara Jepang tanpa memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI, red),” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu bersama Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus, AKBP Ranefli Dian Candra dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (20/6/2023).

Dalam rilis kasus tersebut, Ditreskrimsus menghadirkan ketiga tersangka Kasus TPPO masing-masing adalah MAG (34 th) pengelola agen MAG Diamond (PT. Mutiara Abadi Gusmawan), AK dan EY, pasangan suami istri yang merupakan pemilik Yayasan Diah Wisata.

Baca Juga  Made Rentin Bantah Pembina Pramuka Lecehkan Siswa SD di Denpasar

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan kronologis kejadian Pada tanggal 29 November 2021 pelapor mengetahui ada agen MAG Diamond, kemudian pelapor berencana untuk melakukan pendaftaran menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk berangkat ke Jepang.

“Pelapor mendapatkan persyaratan dari perusahaan atas nama PT. Mutiara Abadi Gusmawan selanjutnya pelapor diminta untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 35 juta dan setelah melakukan pembayaran tersebut pelapor diberikan pelatihan oleh perusahaan selama 3 bulan, setelah melakukan pelatihan tersebut, pelapor juga sudah membuat form visa di tempat pelatihan tersebut” ucap AKBP Ranefli.

Disebutkan juga bahwa pelapor juga sudah menandatangani kontrak, berbentuk form atau kontrak kerja dan dijanjikan gaji sebesar USD 4500, dan akan diberangkatkan menuju Jepang pada tanggal 30 Agustus 2022, namun hingga saat ini pelapor rekan-rekannya belum diberangkatkan. Pelapor mendapat Informasi dari rekan pelapor bahwa agen MAG Diamond mengirim TKI ke Malaysia dengan visa liburan.

Baca Juga  Kapolda Bali Gelar Olahraga Bersama, Pererat Kekompakan Antar Anggota 

Jumlah korban agen MAG Diamond diperkirakan 280 sampai 290 orang, dimana korban yang sudah melapor sebanyak 17 orang.

Reporter: Krisna Putra