Badung – Kepolisian Resor (Polres) Badung kembali menggelar Operasi (OPS) dengan sandi Nusa Agung 2023 di sejumlah wilayah hukum Polres Badung dan berhasil puluhan warga negara asing (WNA) pelanggar aturan berlalu lintas, pada Kamis (22/6/2023).

Dalam giat tersebut, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono terjun langsung menindak para pelanggar lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Batu Bolong, Kuta Utara, Badung.

“Razia ini untuk menindaklanjuti dilaksanakannya operasi kewilayahan Nusa Agung 2023 dengan sasaran pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh warga asing dengan melakukan kegiatan preemtif, preventif didukung penegakan hukumnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Polres Badung berhasil menindak 17 orang dengan pelanggaran tanpa menggunakan helm. 12 pelanggar merupakan WNA, dan 5 pelanggar merupakan WNI, Barang Bukti (BB) yang disita terdiri dari 3 unit sepeda motor, dan 14 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga  Gelar Rutin Personel Badung Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Nyaman

“Ini adalah upaya menertibkan WNA yang berkunjung ke Bali. Tujuannya supaya mereka lebih tertib dan taat terhadap aturan hukum di Indonesia,” jelasnya.

Pelaksanaan operasi kewilayahan ini, selain pelanggaran lalu lintas sasarannya juga pada tindak pidana seperti narkoba dan lainnya. Dirinya berharap WNA agar lebih tertib dan taat hukum, dan mengimbau kepada pemilik penyewaan motor atau mobil, untuk menyiapkan sarana prasarana kendaraan yang disewakan secara lengkap.

Reporter: Krisna Putra