Jembrana – Pelaku UMKM di sepanjang Jl. Gunung Agung mengeluhkan penurunan omzet penjualan dari 30% hingga separuh dari biasanya. Hal ini disebabkan pemindahan pasar senggol sementara di halaman parkir Pasar Ijo Gading dan peralihan lalu-lintas dari Jl. Pahlawan ke lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, sejak tanggal 18 Juni 2023 lalu.

Pelaku UMKM Ahmad Bahtiar, sekaligus pemilik Toko Plastik Putri Kembar yang berada di Jl. Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur ini, mengakui jika tokonya mengalami penurunan omzet sekitar 30% dari biasanya. Hal ini ia ketahui bermula dari penutupan arus lalin di simpang pahlawan menuju Jl. Gunung Agung tanggal 18 Juni 2033 lalu.

Baca Juga  Bupati Kembang: Memimpin Jembrana saat Ini Tidaklah Mudah

“Kami mengalami penurunan omzet sekitar 30 persen dari biasanya. Tahunya saat melihat laporan penjualan harian dari toko, setelah dilihat tanggalnya penurunan itu bertepatan dengan tanggal dimulainya rekayasa lalu-lintas itu. Beberapa pelanggan saya mengaku kesulitan untuk mencapai tokonya karena harus memutar. Saya tidak keberatan dengan adanya senggol, karena saya jualan plastik,” katanya.

Bahtiar berharap agar rekayasa lalu-lintas tersebut dapat ditinjau kembali, dan jika memungkinkan dapat dikembalikan seperti sedia kala.

Selanjutnya, Kepala Lingkungan Ketugtug, Nuruddin memaparkan jika sempat mendengar aduan para pelaku UMKM di lingkungannya, namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak dikarenakan ia tidak memiliki kewenangan dalam hal ini.

“Sempat mendengar hal tersebut, tapi itu kan bukan ranah saya sebagai kepala lingkungan. Saya hanya bisa mendengar dan akan saya sampaikan ke pihak terkait,” keluhnya, Jumat (23/6/2023)

Baca Juga  Sentil Pj Gubernur Bali, Gungde: Bangkitkan SMA Bali Mandara dari "Kubur"

Di waktu berbeda Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Jembrana Ir. I Ketut Wardana Naya mengatakan simulasi peralihan arus lalu-lintas ini hanya uji coba, dan masih dapat dievaluasi.

“Ini hanya uji coba, nanti akan kita evaluasi dan akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu-lintas Polres Jembrana, kemarin juga sudah di sampaikan terkait ini saat dengar pendapat dari fraksi di DPRD,” ucapnya saat dihubungi wartawan untuk via telepon, Jumat (23/6/2023).

Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dirinya menjelaskan jika rekayasa lalu-lintas tersebut sepenuhnya adalah kewenangan Dinas Perhubungan Jembrana, pihaknya hanya membantu menempatkan personel di lokasi rekayasa.

Baca Juga  Residivis Dibekuk Polisi, Ditemukan 21 HP dan Ratusan Celdam Wanita

“Semuanya itu dari dishub, jadi jika ada evaluasi dan lainnya silahkan bertanya kepada dishub. Kami hanya membantu untuk penempatan personel di lokasi saja,” tandasnya.

Kontributor: Yusuf Mudatsir

Editor: Ngurah Dibia