Soal ‘Baju Seksi’ jadi Penyebab Kekerasan Seksual, ini Tanggapan Aktivis Perempuan
Denpasar – Perempuan tergolong sebagai kelompok rentan dalam mengalami kekerasan seksual.
Mirisnya, di banyak kasus, ketika perempuan menjadi korban kekerasan seksual beragam stigma dan diskriminasi turut menghampiri.
Salah satunya, stigma terhadap cara berpakaian korban yang dianggap mengundang birahi pelaku.
Menyoroti hal tersebut, Aktivis Perempuan dan Anak Siti Sapurah menyebutkan, penyebab kekerasan seksual tidak dapat dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang. Meskipun, pada banyak kasus cara berpakaian korban kerap kali dijadikan ‘kambing hitam’ dalam menimbulkan niat bejat pelaku untuk melakukan tindak kekerasan seksual.
“Jika ada yang mengatakan perempuan wajar diperkosa karena berpakaian seksi dan membangun birahi berarti dia (pelaku kekerasan seksual, red) sama dengan binatang dong. Lebih baik tinggal di hutan belantara saja,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (22/6/23).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Mbak Ipung ini menyatakan, sosialisasi terkait keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS) harus digencarkan sebagai upaya preventif dalam menanggulangi maraknya kasus kekerasan seksual di masyarakat.
“Dalam UU TPKS, bukan hanya ancaman pidana badan yang bisa kita tuntut. Tapi, kita juga bisa menuntut biaya restitusi kepada pelaku. Karena banyak korban yang mengalami gangguan kejiwaan (akibat kekerasan seksual, red) atau mungkin lebih parah dari itu,” imbuh Ipung yang juga pengacara ini.
Bagi Ipung, perempuan wajib menjadi berdaya atas dirinya sendiri agar kemudian dapat membantu lebih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Jangan pernah takut melawan dan jangan pernah takut melapor,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan