Denpasar – Keberlangsungan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Denpasar, masih menjadi polemik dan ramai diperbincangkan sebagian besar warga net (netizen).

Sejumlah praktisi pendidikan pun mengkritisi dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) agar hal tersebut tetap berjalan sesuai aturan berlaku.

Salah satu praktisi pendidikan Bali, Dr. I Ketut Wirawan SH M.Hum, mengatakan sistem PPDB 2023/2024 Kota Denpasar belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan aturan. Menurutnya, isu ‘jalur titipan’ dirasa masih sangat menghantui.

“Coba diikuti aja aturannya. Tapi kan ini kita tahu bahwa sudah tidak ada kelas, tidak ada guru, masih saja diiming-imingi bahwa semuanya gratis akhirnya mereka (calon siswa, red) kan rame-rame jadinya kesana. Mestinya ya kalau sudah penuh kuotanya sudah, ikuti saja aturannya jangan lagi terima,” jelas Doktor Wirawan kepada wacanabali.com melalui telepon, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga  Siswa ‘Titipan Jalur Belakang’ Turunkan Kualitas SDM Bali

Selanjutnya, kritik juga datang dari salah satu tokoh masyarakat, Anak Agung Gede Agung Aryawan mengatakan, bahwa kegaduhan penerimaan siswa baru di Kota Denpasar terkait kartu keluarga (KK) non Denpasar sangat memprihatinkan.

Menurut Gungde, sapaan akrabnya, kericuhan terjadi diduga karena adanya oknum pejabat menerima siswa baru tanpa seleksi PPDB yang adil dan transparan, dicurigai ada indikasi kecurangan dalam prosesnya.

“Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Dinas Pendidikan mestinya tidak boleh melanggar Aturan UU (Undang-Undang, red) jangan melebihi angka 5% KK non Denpasar. Apalagi Kadis Pendidikan menyatakan kekurangan guru dan tidak bisa merekrut guru kontrak karena regulasi,” kata Gungde Aryawan, Sabtu (24/6/2023).

“Sebagai catatan di Kota Denpasar masih banyak guru Kontrak digaji sangat rendah, ini sangat tidak manusiawi, para guru di upah lebih rendah dari UMK,” imbuhnya.

Baca Juga  Tak Hanya Denpasar, Kabupaten Lain Juga Alami Kekurangan Guru

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, Agung Wiratama, menanggapi kisruhnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024 dengan mengutamakan penerimaan siswa/i yang ber-KK Denpasar.

“Untuk SD negeri diutamakan KK Denpasar dan terdekat dari rumah karena itu prinsip zonasi. Kalau masih ada tempat duduk kosong atau daya tampung siapa saja bisa masuk dengan jalur wajar. Ini yang harus dipahami dan dihormati bersama,” jelasnya, Selasa (20/6/2023) lalu.

Gung Wiratama menjabarkan, PPDB jenjang SD negeri memprioritaskan calon siswa yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar. Bagaimana dengan calon siswa non-KK Kota Denpasar, Suriawan menegaskan, pihaknya tidak bersikap diskriminatif. Sepanjang masih ada daya tampung, siswa non-KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah.

Baca Juga  Kisruh PPDB, Pengamat Pendidikan: Perlu Sinergitas Segenap Pihak

Terkait rombel yang dipangkas di beberapa sekolah, dirinya menyebut ini merupakan kebijakan Pemkot Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping itu, Denpasar masih kekurangan guru.

Reporter: Krisna Putra