Pemilihan Bendesa Adat “Deadlock”, Krama Ungasan Geruduk MDA
Denpasar – Proses pemilihan bendesa adatnya mengalami kisruh, tokoh masyarakat Desa Adat Ungasan, I Made Windra SH, bersama krama adat (warga desa) Ungasan akhirnya menggeruduk kantor Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Selasa (27/6/23).
“Kedatangan kami ke sini (MDA) untuk menyampaikan keberatan kami dalam pemilihan bendesa adat di Desa Adat Ungasan, di mana ada pasal perarem (kesepakatan adat, red) dihilangkan dalam proses pemilihan bendesa adat,” terangnya di lokasi.
Dijelaskan bahwa jika terjadi deadlock alias tidak menemui kesepakatan dalam musyawarah mufakat harusnya krama dilibatkan langsung untuk memilih bendesa adat.
“Pemilihan sebelumnya secara musyawarah mufakat tidak menghasilkan keputusan, seharusnya terjadi pemilihan secara langsung, tetapi ini tidak terjadi,” tambahnya.
Dalam proses tersebut para warga Desa Adat Ungasan membawa perarem (kesepakatan adat, red) dan pasal yang dihilangkan dalam proses pemilihan bendesa adat, serta petisi yang ditandatangani oleh warga.
“Kami menyerahkan dokumen berisi pasal yang dihilangkan dalam perarem proses pemilihan bendesa, serta membawa petisi yang ditandatangani 1400 warga dari seluruh banjar di Ungasan,” tutupnya.
Sementara Petajuh (Wakil Ketua) MDA Provinsi Bali, Made Wena saat hendak ditemui untuk dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan kepada awak media. Resepsionis MDA menyampaikan bahwa petajuh tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan sedang sibuk.
“Saat ini bapak agendanya sedang full,” tandasnya
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan