Marak Vila Liar, Suardana: Dampak Persaingan Global
Gianyar – Pelaku Pariwisata I Ketut Suardana menyebutkan, persaingan global menjadi tantangan yang kini dihadapi masyarakat Bali dalam industri pariwisata.
Menurutnya, keberadaan vila liar milik Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah kawasan di Bali merupakan dampak dari kompetisi global yang kian tajam.
“Mau tidak mau, kita harus siap menghadapi persaingan ini untuk industri pariwisata yang berkelanjutan,” cetusnya, di Ubud, Gianyar, Selasa (27/6/23).
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti keberadaan sejumlah profesi yang diambil alih WNA secara ilegal.
“Ini pasti akan mengancam, kita mungkin saja hanya menjadi pelayannya mereka (WNA, red),” imbuhnya.
Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Bali ini menyebutkan, ketegasan pemerintah sangat diperlukan dalam menangani permasalahan di ranah pariwisata.
Sebelumnya diberitakan, Praktisi Hukum Agraria Bali, Wayan Sutita menerangkan kemunculan vila bodong diakibatkan karena WNA mengakali peraturan yang ada dengan menggunakan nama WNI. WNI tersebut hanya terdaftar secara formal di Kantor Pertanahan Negara (ATR/BPN) tapi tanah dan material seluruhnya dikuasai oleh WNA.
“Sepanjang pengamatan saya, banyak kasus dimana orang asing (WNA, red) yang tidak boleh memiliki hak atas tanah, melakukan penyelundupan hukum dengan menggunakan Warga Negara Indonesia (WNI, red) sebagai nomine,” paparnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan