Denpasar – Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali Dhuha F. Mubarok menyatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 ditinjau dari kualitas sistem telah mengalami peningkatan.

“Terutama adanya sistem zonasi ini, seperti obat, tidak enak ditelan tapi akan banyak manfaat,” ujarnya kepada Wacanabali.com, Senin (26/6/23).

Menurutnya, keberadaan sistem ini akan menguntungkan sebab mampu memangkas pandangan masyarakat terkait sekolah favorit.

“Kalau sekarang sudah ada pemerataan, melahirkan anak-anak pintar semua dan kelihatan juga kualitas gurunya dalam mendidik siswa,” imbuhnya.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Nanang ini juga mengungkap, permasalahan rombongan belajar masih menjadi permasalahan tahunan saat PPDB berlangsung.

Hal tersebut, menurutnya, borpotensi membuka celah penerimaan peserta didik baru melalui jalur belakang di samping sejumlah sistem seleksi yang telah dibakukan pemerintah.

Baca Juga  Simak! Ini harus Diketahui Orangtua Jelang PPDB

“Harapannya sih (jalur belakang, red) tidak ada, tapi kita tidak boleh lengah,” tambahnya.

Penanggung jawab pos PPDB ini menambahkan, langkah kuratif jika ditemukan jalur belakang tidaklah mudah. Sebab, ada beberapa aspek terkait psikologis peserta didik yang harus dipertimbangkan.

“Kalau sudah terlanjur masuk ke sekolah kan susah untuk dikeluarkan, tapi padahal di satu sisi itu jalannya tidak benar. Makanya ayolah, sejak awal kita taati aturan dan jangan rusak sistem yang sudah ada,” tutupnya.