Soal ‘Sweeping’ Vila Bodong, Dispar Bali: Kita Lakukan Pembinaan
Denpasar – Wacana terkait pelaksanaan penertiban (sweeping) direncanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata Bali terhadap keberadaan vila-vila ‘bodong’ alias tak berizin, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali membenarkan ada rencana tersebut, namun waktu pelaksanaannya masih belum dapat dipastikan.
“Benar, tapi bukan lebih kepada sweeping ya. Kurang enak rasanya kalau dikatakan seperti itu. Yang jelas, kami akan membina mereka (pemilik vila tak berizin, red), mendorong mereka untuk segera mengurus perizinan, jangan sampai ini menjadi polemik yang berkelanjutan,” ungkap Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, Jumat (28/6/2023).
Lebih lanjut dikatakan, nantinya Satgas juga akan melakukan penertiban dengan mendata lokasi-lokasi yang diduga banyak terdapat vila ilegal atau guest house bodong. Jika ditemukan, Satgas akan langsung memberikan teguran tertulis berupa Surat Peringatan (SP) hingga penegakan hukum, sesuai bentuk implementasi dari Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 4 tahun 2023.
Sementara itu, Ketua Bali Villa Association (BVA), Putu Gede Hendrawan mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti terkait rencana tersebut akan melibatkan pihaknya atau tidak, dirinya memastikan bahwa akan mendukung penertiban tersebut.
“Kalau infonya kapan dan dilibatkan atau tidak kita sih belum tau pasti ya. Tapi kalau benar adanya, akan dilakukan pembinaan terhadap vila-vila tak berizin ini yang jelas kami akan mendukung, sebelumnya BVA juga sudah melakukan sosialisasi, agar segera yang berizin ini memiliki izin. Jadi terkait sweepingnya, kita masih menunggu arahan dan informasi pastinya,” jelas Ketua BVA, Rabu (28/6/2023).
Reporter: Krisna Putra
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan