Wacana Sidak Vila Bodong, Kasatpol PP Badung: Kami Bongkar Jika Ada Perintah
Badung – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pembongkaran vila-vila tak berizin (bodong) jika ada perintah.
“Kami selaku eksekutor dalam penegakan Perda (peraturan daerah, red) sudah sangat siap, jika memang ada perintah untuk menindak tegas dengan eksekusi. Kalau memang itu semua (Satgas Pariwisata Bali dan Pemkab Badung, red) sudah sepakat dan Bupati sudah merekomendasi, kita akan lakukan pembongkaran,” ungkap Kasatpol PP Badung, kepada wacanabali.com, Kamis (6/7/23).
Saat disinggung terkait rencana pelaksanaan sidak oleh Tim Satgas (satuan tugas) Pariwisata Bali, dengan melibatkan pihaknya selaku instansi terkait penegakan hukum, dirinya mengaku belum mengetahui persis kapan waktu pelaksanaanya.
Namun, pihaknya membenarkan bahwa ada wacana sidak oleh satgas pariwisata Bali melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, berkoordinasi dengan Bali Villa Association (BVA) serta dinas terkait lainnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Yang saya dengar itu sifatnya masih pembinaan terhadap vila-vila bodong itu, tapi kapan digelar saya belum dapat kepastiannya. Karena begini, prinsip pemerintah itu tidak boleh langsung mengeksekusi, masalahnya ini kan banyak yang dibangun tapi mereka bayar pajak, terkadang ini yang buat kita ambigu. Tapi memang perlu didata dulu, jika ditemukan pelanggaran kita berikan peringatan, dan minta langsung urus perizinan jika tidak ya kami tindak,” tegasnya.
Dianggap Rugikan PAD, Sidak Vila Bodong Jangan Hanya Sekadar Wacana
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana sidak vila-vila liar ini diharapkan tidak hanya menjadi isapan jempol, karena keberadaannya dinilai berdampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sikap tegas PHRI Badung bersama Dispar Bali dan sejumlah pihak seperti, Kepolisian, Imigrasi, Satpol PP, dan Asosiasi Pariwisata lainnya, yang tergabung dalam satgas Pariwisata Bali untuk menindak tegas vila bodong, menjadi hal sangat dinantikan oleh masyarakat.
Sebab, keberadaannya vila-vila bodong ini dinilai memberikan dampak buruk terhadap masa depan industri pariwisata Bali.
“Benar adanya. Kami (satgas, red) memang sedang merencanakan untuk melakukan sweeping vila-vila bodong. Terkait kapan akan dilaksanakan, kami belum bisa pastikan,” cetus Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, saat dikonfirmasi wacanabali.com melalui telepon, Rabu (28/6/23).
Lebih lanjut dirinya menyebut, nantinya satgas akan terjun langsung untuk menyisir keberadaan vila ilegal, khususnya Kabupaten Badung. Sasaran utamanya, wilayah Canggu, Berawa, Pererenan, hingga Kuta Selatan, seperti Uluwatu dan Pecatu.
Dispar Provinsi Bali juga membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, waktu pelaksanaannya masih belum dapat dipastikan.
“Benar, tapi bukan lebih kepada sweeping ya. Kurang enak rasanya kalau dikatakan seperti itu. Yang jelas, kami akan membina mereka (pemilik vila tak berizin, red), mendorong mereka untuk segera mengurus perizinan, jangan sampai ini menjadi polemik yang berkelanjutan,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/23).
Nantinya satgas juga akan melakukan penertiban dengan mendata lokasi-lokasi yang diduga banyak terdapat vila ilegal atau guest house bodong. Dikatakan, satgas akan langsung memberikan teguran tertulis berupa surat peringatan (SP) hingga penegakan hukum, sesuai bentuk implementasi dari Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 4 tahun 2023.
Sementara itu, adanya rencana penertiban keberadaan vila tanpa izin oleh satgas disambut positif oleh salah satu tokoh masyarakat Bali, AA Gede Agung Aryawan. Ia menyebut rencana tersebut jangan hanya sekadar wacana dan harus segera direalisasikan.
“Intinya rencana itu baik, harus segera direalisasikan. Pemerintah harus tegas jangan tutup mata, penertiban harus dilakukan secara mendalam. Jangan bicara pariwisata berkualifikasi, jika legalitas akomodasi wisata masih bodong. Vila bodong sumber pariwisata Bali murah, pelan-pelan menghancurkan,” sentil Gungde, Rabu (28/6/23).
Reporter: Krisna Putra
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan