Modus Baru Kejahatan Siber Perbankan, DPR RI Minta Masyarakat Waspada
Denpasar – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR RI), I Gusti Agung Rai Wirajaya menghimbau masyarakat waspada maraknya aksi kejahatan siber (online) skimming dengan modus baru pelaku mengirimkan file dengan format Application Package File/Aplikasi (APK) dan Portable Document Format (Pdf) hingga berbentuk QR Code QRIS, melalui pesan singkat (chat) media sosial Whatsapp untuk menguras tabungan calon korbannya.
“Kalau saya melihat ini kembali kepada masyarakatnya, diri masing-masing bagaimana menjaga data-data dimiliki. Kalau sudah ada orang tidak dikenal, jangan tergiur untuk mengklik apapun yang dikirim. Karena pelaku kejahatan ini semakin hari semakin canggih mereka dan masyarakat khususnya Bali harus waspada,” jelas Gung Rai, Anggota Komisi XI DPR RI membidangi sektor Keuangan, Perbankan, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, saat diwawancara wacanabali.com, Sabtu (8/7/2023).
Dikatakannya, modus APK dilakukan untuk mencuri data pribadi calon korban lalu digunakan untuk menguras tabungannya, pelaku berusaha mengarahkan korban ke aplikasi yang memang sudah dirancang dapat mengakses dan mencuri data pribadi korban untuk membobol rekening korban. Sehingga, tanpa disadari saldo rekening korban akan dicuri oleh para pelaku penipuan online.
“Modus ini sering kali menargetkan korban yang lengah dan panik dengan pesan yang mereka kirimkan. Cara-cara digital ini sangat canggih, bahkan kemarin ada modus baru Pdf. Tapi itulah, supaya masyarakat kedepan lebih teliti lagi menerima pesan,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Bali juga sudah menghimbau, terhadap berbagai macam modus penipuan berbasis media sosial (medsos) yang akhir-akhir ini marak.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu menjelaskan, penipuan berbasis media sosial telah mengakibatkan banyak korban dengan kerugian bervariasi dengan iming-iming mendapatkan hadiah atau investasi menggiurkan.
“Terkait modus kejahatan baru dengan menggunakan tautan Apk, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal,” kata Satake Bayu, pada Februari 2023 lalu.
Menurutnya, sebagai petugas yang memiliki kewenangan untuk menciptakan keamanan dalam masyarakat wajib untuk memberitahukan hal tersebut kepada masyarakat guna mencegah potensi kerugian materi.
Reporter: Krisna Putra
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan