Klungkung – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, I Wayan Mastana mengatakan perlu regrouping atau penyatuan dua sekolah atau lebih menjadi satu kelembagaan untuk mengatasi persoalan minimnya tenaga pendidik (guru).

“Regrouping bagi sekolah yang peserta didiknya kurang dari 60 siswa dalam satu sekolah selama tiga tahun terakhir. Sehingga guru yang sekolahnya di-regrouping dapat didistribusikan ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru,” ujarnya kepada wacanabali.com, Selasa (11/7/23).

Selain itu pihaknya mengungkap, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mengajukan 373 formasi rekrutmen untuk jabatan fungsional guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

“Harapan kami, peserta rekrutmen (PPPK, red) bisa lolos 100 persen. Terutama tenaga kontrak yang membebani anggaran daerah sehingga, bisa menutupi kekurangan guru di Tahun 2023,” tandasnya.

Baca Juga  Buka Ratusan Formasi PPPK, Klungkung Bidik Guru Berkompeten

Reporter: Komang Ari