Denpasar – Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta menyoroti isu berkembang di masyarakat perihal orangtua (ortu) dimintai dana Rp30 juta oleh oknum sekolah agar anaknya lulus ke salah satu sekolah negeri di Denpasar.

Saat dimintai keterangan perihal isu tersebut, Gusti Budiarta belum bisa berkomentar banyak, karena menurutnya harus ada pembuktian terlebih dahulu.

“Nah itu kan harus dibuktikan terlebih dahulu saya tidak berani membenarkan maupun menyalahkan isu tersebut, jika hal tersebut benar terjadi silahkan laporkan ke pihak berwajib,” ucapnya di Denpasar Rabu, (12/7/23).

Dikonfirmasi terpisah pengamat pendidikan Prof Dr Ir Rumawan Salain M.Si menyatakan orangtua siswa yang dimintai bayaran tersebut harus siap menjadi objek hukum.

Baca Juga  DPRD Bali Belum Pastikan Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

“Harus dibuka semua karena sudah muncul di publik siapa orangtua tersebut siapa meminta uang harus dibuka karena posisinya sudah menjadi objek hukum dan harus ada pembuktian,” katanya Senin, (11/7/23).

Dirinya juga menambahkan jangan sampai ada pemikiran di masyarakat bahwa sekolah sudah menjadi alat jual-beli.

“Jangan sampai sekolah dianggap barang dagangan bisa dibayar untuk memenuhi ambisi orangtua murid,” tandasnya.

Reporter: Dewa Fathur