Denpasar – Sekretaris DPD II Partai Golkar Klungkung, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra Nida alias Dewa Wiwin sebelumnya diberitakan ‘mejaguran’ dengan Nyoman Wiriyanto memilih penyelesaian melalui jalur hukum karena mediasi dengan DPD I Partai Golkar Bali dianggap tidak adil.

“Dalam kasus ini, sangat terlihat upaya mediasi yang dilakukan oleh DPD I Golkar dipersiapkan secara tergesa-gesa, prematur serta terdapat ketidakseimbangan, keberpihakan signifikan terhadap salah satu pihak terlibat,” ucapnya kepada wacanabali.com Selasa (18/7/23).

Dirinya menambahkan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib dan menghormati proses hukum sedang berjalan.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan lebih memilih untuk memberikan kronologi kejadian melalui saluran tepat yaitu, melalui pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga  Utus WS Tarung di Pilkada Badung, Airlangga Inginkan Perubahan di Bali

Dewa Wiwin menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memaki Nyoman Wirianto dengan kata tidak pantas tanpa sebab yang jelas.

“Saya ingin menekankan bahwa saya adalah individu yang berpendidikan dan teguh pada prinsip bahwa kata-kata makian tidak akan saya gunakan tanpa alasan yang jelas,” tegas Dewa Wiwin.

Dewa Wiwin juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memulai pertikaian dengan Nyoman Wiriyanto.

“Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak memulai perkelahian dalam insiden ini. Bahkan setelah saya dipukul oleh Wiriyanto, saya tidak melakukan tindakan balasan dengan pukulan.”

“Visum dan persidangan nanti akan membuktikan pernyataan saya gigitan yang terjadi merupakan tindakan penyelamatan diri yang sangat terpaksa dan dilakukan secara refleks, sebagai respon terhadap cekikan lengan dari Wiriyanto yang mengakibatkan saya kehabisan napas,” tutupnya.

Baca Juga  Coco Ming Siap ‘Ratakan’ Kepulauan dan Daratan Klungkung

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan