Bupati Tamba Penuhi Janji Tingkatkan Insentif RT hingga Takmir
Jembrana – Bupati Jembrana, Nengah Tamba memenuhi janjinya menaikkan insentif juru arah dinas (RT) se-Kabupaten Jembrana. Kenaikannya mencapai 100 persen, yakni dari Rp 1,2 juta/tahun menjadi Rp 2,4 juta/tahun pada tahun 2023.
Tak hanya itu, tahun 2023 ini, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan majelis takmir (pengurus masjid) yang selama ini belum mendapat insentif juga turut menerima dukungan finansial.
LPM mendapat insentif Rp 1.4 juta per lembaga per tahun, sedangkan majelis takmir menerima Rp 125 ribu per orang per bulan.
Proses pembagian insentif dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba, dimulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis 20 Juli 2023.
Selain bagi Juru arah dinas, LPM, dan majelis takmir, insentif juga diberikan kepada guru ngaji, pembantu petugas pencatat nikah (P3N), dan petugas kebersihan rumah keagamaan.
“Saya berharap keberadaan juru arah dinas dan lembaga pemberdayaan masyarakat bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat.”
“Selain itu, mereka juga dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan,” ucap Bupati Tamba.
Pemberian insentif juga diharapkan mendorong peningkatan pelayanan keagamaan oleh guru ngaji, P3N, majelis takmir, dan petugas kebersihan rumah ibadah sehingga memperkuat ketaqwaan dan kerukunan dalam masyarakat.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Made Yasa, menjelaskan insentif ini dibayarkan setiap 6 bulan atau dengan besaran yang berbeda sesuai peran masing-masing penerima.
Reporter: Yusuf Mudatsir
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan