Tabanan – Bandesa Adat Kelecung, I Nyoman Arjana mengatakan seluruh Krama (masyarakat) Desa Adat Kelecung, menggelar ritual persembahyangan memohon petunjuk menuju jalan kebenaran kepada Ida Bhatara (Tuhan Yang Maha Esa), menghadapi gugatan perdata Pura Dalem Desa Adat Kelecung oleh AA Mawa Kesama selaku penggugat, Minggu (16/7/23).

“Saat itu (Minggu 16 Juli 2023, red) saya bersama Warga Desa Adat Kelecung, menggelar ritual persembahyangan. Nunas ica (memohon restu, red) kepada Ida, agar kebenaran dalam kasus ini bisa benar-benar terungkap,” jelas Nyoman Arjana kepada wacanabali.com saat dimintai keterangannya melalui sambungan telepon, Kamis (20/7/23).

Dikatakannya, sebanyak 200 orang warga Desa Adat Kelecung, Prajuru, Mangku, serta sejumlah perwakilan tim advokasi hadir dalam persembahyangan tersebut. Pihaknya meyakini, dengan menempuh jalur niskala (spiritual) melalui persembahyangan Tuhan akan selalu merestui segala bentuk perjuangan Krama Desa Adat Kelecung untuk mempertahankan hak-haknya, dan memberikan hukuman setimpal kepada siapapun yang ingin merampasnya.

Baca Juga  Marak Kasus Kekerasan Perempuan di Bali, Mendasari Diah Indrawati jadi Srikandi Hukum

“Menindaklanjuti hasil Paruman Agung Krama Adat Gede, Desa Adat Kelecung. Kami masih memegang prinsip, bahwa krama sepakat dan setuju untuk mempertahankan hak-haknya dalam gugatan AA Mawa Kesama dan kawan-kawan. Mereka merasa gugatan terhadap Pura Dalem Kelecung yang mempersoalkan pelaba Pura Dalem ini telah menyakiti hati krama, baik yang diam di desa adat maupun yang merantau,” tutupnya.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia