Dewan Jembrana Tantang ‘Perang’ Pemerintah Terkait Realisasi Dana Hibah
Jembrana – Rapat kerja antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana dengan eksekutif di kantor DPRD Jembrana berlangsung panas, Kamis, (20/7/ 2023).
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap eksekutif yang belum merealisasikan komitmen hibah dewan.
Dalam rapat tersebut, tiga ketua komisi DPRD Jembrana, ketua fraksi, dan sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, turut hadir bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Rapat ini diadakan sebagai bagian persiapan sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai revitalisasi Pasar Umum Negara.
Setelah rapat berakhir, beredarlah video pendek yang menunjukkan Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa, menyampaikan pernyataan dengan penuh semangat.
Dalam video tersebut, ia bahkan menyampaikan “tantangan” terkait tidak terlaksananya komitmen terhadap Komisi III.
“Mari, kita tantang! Jika ingin bertarung, mari kita mulai sekarang, berperanglah,” ujar Dewa Putu Mertayasa dalam video tersebut.
Dewa Abri, panggilan akrabnya, menjelaskan video yang beredar merupakan rekaman rapat bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan ketua komisi DPRD yang dihadiri oleh TAPD, Kamis, 20 Juli 2023.
“Rapat tersebut berhubungan dengan kesepakatan bersama dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2023 yang telah dibahas pada tahun 2022,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dewan selalu berkomitmen untuk mendukung dan menyetujui program pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya yang telah tercantum dalam visi dan misi Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Dewa Abri menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran dewan selalu diwakili dengan baik.
“Terkait komitmen bersama dalam Perda APBD Induk 2023, beberapa usulan hibah yang diajukan melalui pokok-pokok pikiran dewan hingga saat ini belum terealisasi,” tegasnya.
Dewa Abri memaparkan, usulan hibah dewan senilai Rp 12 miliar untuk tahun 2023 hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, hingga saat ini hibah tersebut belum diproses padahal hibah lainnya sudah dicairkan.
Disisi lain, Sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menyatakan bahwa rapat kerja yang berlangsung panas tersebut disebabkan oleh adanya kesalahpahaman.
“Pemerintah Kabupaten tidak bermaksud menghambat hibah dewan, tetapi proses realisasinya masih dalam tahap pemrosesan, sudah ada solusi untuk masalah tersebut dan proses pencairannya saat ini masih berlangsung,” jelas Budiasa.
Dia mengharapkan masalah realisasi hibah antara DPRD Jembrana dan eksekutif dapat segera diselesaikan secara baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Polemik ini hanya kesalahpahaman saja, sudah kita clear kan,” tutupnya.
Reporter: Yusuf Mudatsir
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan