Denpasar – Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Ni Luh Gede Yastini menilai kenakalan remaja cenderung disebabkan oleh naluri alami anak dalam proses mencari jati dirinya. Sehingga, dalam hal ini remaja memerlukan sosok panutan untuk memberikan pendampingan.

“Kalau kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi oleh orang tua, maka anak cenderung akan mencari sosok itu ke luar pada orang yang belum tentu mampu memberikan (pendampingan, red),” katanya pada wacanabali.com, Sabtu (20/7/23).

Begitu pula saat perilaku tersebut berujung membuat anak berkonflik dengan hukum, pihaknya mengaku tak jarang menghadapi sejumlah kesulitan. Salah satunya, dalam memastikan agar identitas anak dapat dilindungi.

“Dari sisi masyarakat ini seringkali karena kesal dan marah atas perilaku anak seringkali abai akan aturan bahwa seharusnya tidak boleh menyebarkan atau memberitakan identitas anak,” tambahnya.

Baca Juga  Lancarkan Aksi Pencurian dengan Eksploitasi Anak, KPPAD Bali Minta Korban Dibina

Ia mengimbau, identitas anak yang terlibat konflik semestinya tidak disebarkan. Terlebih untuk menghindari stigma negatif pada anak.

“Inilah yang harus dipahami bahwa anak yang berkonflik dengan hukum harus dilindungi identitasnya baik itu foto, nama, alamat, nama orang tua, sekolah dan lain lain yang menyangkut identitasnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, saat ini KPPAD Bali tengah menyoroti kasus ‘Bajing Kids’, yakni sekelompok anak yang viral pasca-aksi pesta mirasnya tersebar luas di jagat maya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdikpora) Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menegaskan pentingnya mengedepankan upaya pembinaan dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kita mengedepankan pembinaan dalam kasus ini (Bajing Kids, red) jadi kita berikan penyuluhan serta pembinaan bukan membinasakan masa depan mereka,” sebutnya kepada awak media di Polresta Denpasar, Jumat (21/7/23).

Baca Juga  Kasus Pencabulan Anak Merebak, Yastini: Gunakan juga UU Kekerasan Seksual

 

Reporter: Komang Ari