Denpasar – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 telah usai. Kendati demikian, kontroversi terkait keberadaan sistem zonasi terus bergulir.

Menanggapi hal itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali Dhuha F. Mubarok menyatakan, jalur zonasi merupakan sistem yang ideal untuk diterapkan bagi Indonesia saat ini.

“Sistem apapun punya kelemahan, tapi saat ini sistem zonasi masih diperlukan,” ujarnya kepada Wacanabali.com, Selasa (25/7/23).

Penanggung jawab Posko PPDB Bali ini menambahkan, sistem zonasi diperlukan sebagai upaya pemerataan pendidikan Indonesia.

“Tinggal pengawasan, pelaksanaan dan upaya mengubah mindset masyarakat yang harus terus digencarkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, imbas pro dan kontra penerapan sistem zonasi tampak membanjiri akun sosial media Instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Indonesia Nadiem Makarim.

Baca Juga  PPDB Segera Dibuka, Ini yang Harus Disiapkan Calon Peserta Didik!

“Hapuss zonasi si Paaakkk,” tulis akun @t**sm**

“Merdeka belajar yang nggak merdeka. Masuk sekolah nggak merdeka. Nentuin sekolah nggak merdeka, HAPUS SISTEM ZONASI!!!,” imbuh akun @w**y*r**n***o

Dikonfirmasi secara terpisah, Pemerhati Pendidikan Gede Suardana menilai, keberadaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berpengaruh pada kualitas pendidikan di Indonesia khususnya Bali.

“Sistem zonasi dalam PPDB ternyata menurunkan kualitas pendidikan di Bali secara umum,” ungkapnya, Kamis (7/7/23).

Menurutnya, sistem yang semula bertujuan dalam mewujudkan pemerataan pendidikan ini justru menjadi rancu akibat ketiadaan peningkatan kualitas sekolah yang dilakukan oleh pemerintah.

“Ternyata pemerintah tidak melakukan perbaikan sekolah, sehingga masih ada kesenjangan di sekolah,” imbuh mantan Ketua KPU Buleleng ini.

Baca Juga  Dihantui "Jalur Titipan" PPDB 2023/2024, Cok Mirah: Kami sudah Transparan

Lebih lanjut ia menyebutkan, saat ini tidak semua sekolah memiliki kualifikasi yang baik dalam menjalankan proses belajar mengajar.

“Jika ada anak yang prestasinya bagus kemudian sekolah di Tempat yang sarananya tidak mendukung maka tidak akan optimal tumbuh kembangnya,” terangnya.

“Sebaliknya, jika ada siswa yang mendapatkan zonasi di sekolah unggulan kemudian dia tidak mampu mengejar ketertinggalan. Maka, bisa berdampak pada proses belajar mengajar siswa,” tutupnya.

Reporter: Komang Ari