Denpasar – Abraham P Gazali bersama sang kakak Johanes P Gazali selaku pelapor korban dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terlapor Hermes Gazali (HG, paman), mengaku mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam penanganan kasusnya sesuai amanat aturan yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dirkrimsus Polda Bali Pak Roy Sihombing, telah merespon cepat dumas dari kami ke proses penyidikan. Terima kasih Pak Kanit, semua tim penyidik Ditkrimsus (Polda Bali, red) sudah profesional melayani kami, agar segera masalah ini terungkap dan hak kami bisa kembali,” ucap Abraham kepada wacanabali.com melalui sambungan telepon saat dimintai tanggapannya terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Krimsus Polda Bali, Kamis (27/7/23).

Saat disinggung mengenai adanya keterangan pers dari terlapor Hermes Gazali (HG) di salah satu media online 20 Juli 2023, Abraham enggan banyak menanggapi, dirinya justru mempertanyakan maksud sang paman memberikan keterangan tersebut, padahal diketahui sebelumnya HG tidak mau menjawab pertanyaan wartawan saat di hubungi langsung lewat pegawai kepercayaannya Rahmat di UD Putra Tehnik, sebelum adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) nomor B/52/VII/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus tertanggal 5 Juli 2023.

Baca Juga  Diduga Cemarkan Nama Baik Kacab PT Jatarim Binau Lines, RAH Dipolisikan

“Saya gak mau banyak komentar pak, sebenarnya maksud om (HG, red) itu apa? Jadi kesannya mencari pembenaran saja. Intinya, saya sekarang bukan anak kecil lagi yang bisa diperalat seperti dulu. Kembalikan hak saya, itu saja,” jelas Abraham.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, melalui Penyidik Krisna Darmaputra membenarkan adanya peningkatan status penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), atas nama terlapor Hermes Gazali (HG) berdasarkan surat nomor B/52/VII/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus tertanggal 5 Juli 2023 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan (SP2HP).

“Benar (penyidikan, red). Kalau bisa hubungi langsung penyidik pak, biar akurat infonya,” singkat Kombes Pol. Roy melalui WA, Kamis (20/7/23).

“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, kami (tim penyidik, red) masih berkoordinasi dengan Kanit untuk menggali lebih jauh,” lanjut Krisna Darmaputra selaku Penyidik kepada wacanabali.com, Jumat (21/7/23).

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mulai melakukan pendalaman terkait motif terlapor HG, dalam dugaan Tindak Pidana (TP) Penggelapan dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP berawal dari adanya Laporan Polisi nomor LP/B/298/VI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 9 Juni 2023, atas nama Abraham P Gazali adik dari Johanes P Gazali selaku pelapor, anak dari almarhum (alm) Herman Gazali, mengaku dikuras tabungannya oleh sang paman Hermes Gazali (terlapor).

Baca Juga  Kerahkan 271 Personel, Polda Bali Pastikan Debat Perdana Pilgub Aman

Abraham P Gazali Minta Haknya di Kembalikan

Dalam perjalanannya, Abraham P Gazali telah memenuhi panggilan pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait keberlanjutan kasus dugaan “Paman Kuras Tabungan Ponakan” tersebut, meminta terlapor Hermes Gazali mengembalikan haknya, Jumat (9/6/2023).

“Harapan saya, selaku yang berhak dalam hal ini kembalikan lah apa yang menjadi milik saya. Kalau memang saya salah ya buktikan, tapi kalau saya yang benar tolong dikembalikan,” ungkap Abraham kepada Wacanabali.com saat di konfirmasi langsung melalui telepon, Senin (12/6/2023).

Singkat cerita, tanpa ditemani Penasihat Hukumya, Abraham P Gazali mengaku ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik, mengenai kasus yang menimpanya atas dugaan tindak pidana penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP dan 372 KUHP pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2010, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/298/VI/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 9 Juni 2023.

Baca Juga  Polda Bali Limpahkan Kasus Pencabulan Oleh Ayah Kadung ke Polres Buleleng

“Ya saya ditanyai gimana kejadiannya, siapa pelakunya. Yang saya harapkan hak saya cepat kembali sih, sesuai diatas kertas lah jangan diulur lagi.” Ucap Abraham.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi wacanabali.com berusaha menghubungi pihak Hermes Gazali, tapi belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan. Diketahui saat ini dirinya berada di Surabaya.

Rahmat, salah satu pegawai kepercayaan Hermes Gazali di UD Putra Tehnik peninggalan (alm) Herman Gazali, sempat menghubungi Hermes Gazali, tapi dirinya enggan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan awak media melalui telepon yang dilakukan oleh pegawainya tersebut.

“Pak Hermes gak mau memberikan jawaban. Yang jelas kami hanya pegawai disini, ga tahu menahu. Biar yang bersangkutan menjelaskan, tapi saat ini dia di Surabaya,” jelas Rahmat pegawai kepercayaannya Hermes Gazali, Selasa (30/5/2023).

Reporter: Krisna Putra