Badung – Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Kadisparda) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebut Bali kini bisa memungut iuran dari wisatawan dengan dasar UU No. 15 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bali.

Selain sangat istimewa, Bali merupakan salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia, dengan mengedepankan sektor pariwisata berbasis budaya sebagai daya tarik utama, menjadi keistimewaannya dibanding tujuan-tujuan wisata lain.

“Sebenarnya Bali sudah istimewa dengan adanya Undang-Undang (UU, red) nomor 15. Saya tidak mengatakan daerah istimewa, tapi disahkannya Undang-Undang oleh pemerintah pusat sudah memberikan payung hukum bagi Pemprov Bali, untuk semakin solid dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal,” ucap Tjok Pemayun kepada wacanabali.com, saat dimintai tanggapannya di sela-sela pembukaan Padang-Padang Cup 2023, Minggu (30/7/23).

Baca Juga  Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Bawaslu Bali Sebut Ada Potensi PHPU di MK

Lebih lanjut ia menjelaskan, UU RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali patut disyukuri secara bersama, di mana untuk mencapainya perlu perjuangan dan gotong royong dengan berbagai komponen masyarakat Bali, dapat dimaknai sebagai penanda sejarah peradaban Bali Era Baru.

Diketahui bahwa UU No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali sebagai pengganti dari UU No. 64 Tahun 1958 resmi dinyatakan berlaku sejak 4 Mei 2023, tepat sebulan sejak disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 4 April 2023. Dengan berlakunya UU ini, kini Provinsi Bali mempunyai dasar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

“Perjuangan itu patut kita syukuri, karena sekarang Bali kan sudah boleh untuk mencari sumber-sumber pendapatan lain untuk kegiatan pariwisata. Menurut saya sudah istimewa sekali Bali saat ini,” tegasnya.

Baca Juga  Puskor Hindunesia dan Komponen Masyarakat Bali Grudug Dinkes Provinsi Bali

Dengan kata lain, dasar tersebut memperbolehkan Bali untuk menarik iuran dari wisatawan asing, ini merupakan hal yang diinginkan dari dulu, di mana Provinsi Bali memiliki sumber pendanaan lebih memadai untuk melakukan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur, budaya, dan pariwisata.

Tjok Bagus berharap, masyarakat Bali terus mendukung pemerintah agar UU ini dapat terlaksana baik, bahwasanya dasar ini telah menjadikan wajah Bali berubah lebih istimewa dari sebelumnya.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia