Denpasar – Belakangan, masyarakat Bali tengah dibuat geleng-geleng kepala akibat ulah tak senonoh oknum wisatawan. Terakhir, video ciuman sepasang kekasih diduga wisatawan asing di kawasan Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem menyeruak di media sosial dan dianggap membuat “leteh” atau tercemar secara spiritual. Buntut hal tersebut, krama (penduduk) setempat ‘terpaksa’ harus melangsungkan ritual penyucian di areal Pura Lempuyang.

Menurut keterangan Dosen Teologi Hindu Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Hari Harsananda, terdapat ‘kaca mata’ berbeda untuk menyimpulkan apakah ritual penyucian terhadap kawasan suci terdampak aksi wisatawan nakal perlu dilakukan atau tidak.

“Kalau menggunakan konsep niwerti yang mengedepankan yoga dan samadhi (konsep pengendalian diri, red) tentu hal itu tidak menjadi masalah. Cuma kalau kita lihat dalam dimensi prawerti, di mana pura sebagai unsur tempat suci yang dipuja secara bersama wajar jika pro dan kontra ini terjadi,” ungkapnya kepada wacanabali.com, Sabtu (29/7/23).

Baca Juga  Polemik Wisata ke Gunung dan Laut, ini Pendapat Ahli Lontar

Pihaknya menekankan, pelaksanaan ritual penyucian dalam hal ini erat kaitannya dengan norma susila.

“Cuma kalau sudah terjadi karena ini berkaitan dengan norma susila maka langkah yang ditempuh yakni upacara penyucian,” imbuhnya.

Mengakhiri sesi wawancara, ia menjelaskan perlunya kesadaran bersama yang harus dibangun guna mengantisipasi dampak-dampak buruk penerapan pariwisata termasuk aksi wisatawan yang kerap dianggap nodai kawasan suci.

“Perlu ada kesadaran kolektif bahwa wisatawan yang datang ke Bali tidak selalu mendatangkan kebaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak menerangkan, diperlukan perlindungan guna mengantisipasi terjadinya penurunan kesakralan pada kawasan suci.

“Merujuk pada bhisama (keputusan sulinggih, red) Nomor 11 Tahun 1994 itu memang harus ada perlindungan terhadap tempat suci dan kawasan suci,” sebutnya saat dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (16/6/23).

Baca Juga  Bule Ciuman di Pura, Akademisi Hindu: Pariwisata dan Budaya Bertentangan!

Menurutnya, pembatasan memasuki tempat suci perlu diterapkan bagi wisatawan.

“Kita harus bisa melihat, bahwa perlindungan tempat suci bukan berarti serta-merta melarang orang ke Pura. Kita harus peduli dan melindungi, kalau ke pura ya untuk sembahyang. Nah kawasan suci kan banyak jenisnya, ada gunung, danau dan lainnya” tandasnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia