Denpasar – Kepala Biro Operasi Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali didominasi oleh WNA asal Australia.

“Terhitung dari tahun 2021 hingga 2023 masih didominasi oleh warga negara Australia yang setiap tahunnya selalu masuk lima besar. Kemudian Rusia, Amerika dan Inggris,” sebutnya dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Senin (7/8/23).

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan sejak Januari hingga Juli 2023 tercatat 55 kasus dengan total 60 orang yang terlibat dalam kejahatan WNA di Bali.

“kami (Polda Bali, red) telah melaksanakan operasi aktif dan operasi cipkon (cipta kondisi, red) dalam rangka menindak dan mengantisipasi pelanggaran kejahatan yang dilakukan oleh WNA,” sambungnya,

Baca Juga  Perketat Pengamanan Mudik, Polda Bali Kerahkan 3507 Personil

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan sejumlah kasus hukum yang melibatkan WNA mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga penganiayaan.

“Kasus menyangkut pelanggaran lalu lintas, pemerkosaan, perzinahan dan penganiayaan,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan