Denpasar – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Dewa Gede Palguna, menyikapi kembali munculnya wacana otonomi khusus Bali di tahun politik ini, sebagai omong kosong belaka.

“Itu cuma omong-omong kosong saja tanpa konsep. Jika mereka serius pasti sudah terlaksana,” ujarnya kepada wacanabali.com Senin, (7/8/23).

Lebih lanjut Palguna menambahkan jika politisi tersebut serius, dirinya beberapa kali sudah menulis berbagai artikel mengenai otonomi khusus untuk Bali.

“Jika mereka (politisi, red) serius, saya sudah menulis tentang otonomi khusus Bali itu dari 2003 serta sudah mempresentasikannya sebanyak 2 kali,” tambah Palguna.

Dirinya menegaskan sudah 20 tahun lebih bicara soal itu. Ia menjelaskan ketentuan khusus atau tersendiri (sui generis) dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah istimewa sepanjang ketentuan tersendiri, itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam negara kesatuan.

Baca Juga  Endrose Judi Online, Selebgram Terancam 6 Tahun Penjara

“Inilah dasar pemikiran yang akan digunakan untuk melihat format ideal sistem pemerintahan Bali, dasar pemikiran yang bersumber pada atau diturunkan dari semangat konstitusi itu sendiri yakni UUD 1945,” pungkas Palguna.

Sementara dikonfirmasi terpisah Dr I Nyoman Subanda, MSi selaku pengamat politik yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Undiknas Denpasar, Bali menyampaikan hal tersebut hanya untuk mencari simpati publik.

“Mereka (politisi, red) menggaungkan hal tersebut hanya mencari simpati publik, untuk mendongkrak suara mereka,” sentilnya kepada wacanabali.com Senin, (7/8/23).

Dirinya menambahkan, wacana otonomi khusus untuk Bali merupakan wacana sejak lama.

“Dari zaman Wapres Jusuf Kalla usulan ini pernah digaungkan tapi ditolak,” imbuh Subanda.

Baca Juga  Dalang Kasus Satu Koper Narkotika Dituntut Hukuman Mati

Dirinya juga menjelaskan Bali tidak harus memiliki otonomi khusus.

“Tidak harus memiliki otonomi khusus Bali pasti akan memiliki kekhususannya tersendiri, karena apa yang tidak ada di luar Bali, ada di Bali,” tutup Subanda.

Reporter: Dewa Fathur

Editor: Ngurah Dibia