Buleleng – Desas-desus adanya kabar salah satu resor mewah di sekitar kawasan Bedugul, tepatnya di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali Handara Golf & Resort Bali (BHG) menunggak pajak selama tiga tahun muncul ke permukaan dan menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah warganet di Bali.

Diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si., menyebut PT. Sarana Buana Handara (PT SBH) membawahi BHG menunggak pajak atas lahan dikelolanya seluas 90 hektar lebih, bahkan ada beberapa lahan yang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya juga telah berakhir.

“Mendekati masa terakhir waktu pembayaran pihak Bali Handara baru melakukan upaya pembayaran dengan sistem cicil,” ungkap Sugiartha di Buleleng, Senin (7/8/2023).

Baca Juga  Belum Genap Dua Bulan, Puluhan Kasus Demam Berdarah Dengue Ditemukan di Jembrana

Disinyalir PT SBH tidak pernah membayarkan pajaknya, sehingga muncul dugaan pihaknya mengemplang pajak selama bertahun-tahun. Namun, BPKPD Buleleng enggan membeberkan data seluruhnya, terkait berapa jumlah nominal yang harus dibayarkan ke pihaknya tersebut.

Kabid Penagihan dan Evaluasi, Ida Bagus Perang Wibawa, SE, MAP., ikut menegaskan, bahwa memang benar ada tunggakan BHG harus dibayarkan selama tiga tahun, tetapi besarannya masih belum diungkapkan ke publik.

“Terkait dengan besarannya tidak berani kami memastikan, karena hal tersebut merupakan privasi,” tutupnya.

Sementara itu, saat awak media berusaha mencari keterangan kepada pihak BHG, dengan menyambangi kantor pemasaran BHG di kawasan Sanur, dan berhasil menghubungi Sekretarisnya bernama Amy.

Baca Juga  Yayasan Bali Sruti Gandeng Komnas Perempuan Diskusikan Persoalan Perempuan di Bali

Ngga bisa pak. Saya tetep harus di under-nya manajemen,” cetusnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Pihak BHG menolak memberikan penjelasan, dan meminta awak media bersurat secara resmi ke pihak manajemen.

“Nanti kan suratnya saya ajukan ke manajemen. Nanti manajemen yang info ke saya, dengan siapa bapak akan wawancara. Kalau kayak-kayak gitu (menanyakan dugaan pajak yang ditunggak Bali Handara, red) nanti jelaskan di suratnya mau wawancara tentang apa, nanti saya kan kasi jawaban dari situ,” pungkas Sekretaris Amy.

Selain itu, awak media juga berusaha mengkonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali (Kasipenkum Kejati Bali) Putu Agus Eka Sabana Putra, SH, MH., terkait adanya kemungkinan laporan dugaan penunggakan pajak tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga  Limbah Plastik Ancam Ekosistem Laut Bali, Pemerintah belum Maksimal Menangani

“Apakah sudah ada pelaporan atau belum coba kami cek dulu baik di Kasi Intel Buleleng dan juga di Kejati sendiri,” tandas Agus Eka.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia