Jembrana – Sejumlah pedagang di Pasar Umum Negara (PUN) telah terlihat aktif mengemas dan membongkar kios mereka secara sukarela, Senin (14/8/23). Hal ini berkaitan dengan pengumuman yang telah disosialisasikan oleh pemerintah Jembrana, di mana mengharapkan agar seluruh pedagang pasar dapat mengosongkan tempat dagangan mereka paling lambat tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.

Salah satu pedagang, yaitu Ketut Sulastri (65), ketika diwawancarai oleh media, mengungkapkan bahwa ia telah beberapa hari ini mulai memindahkan barang-barang dari kiosnya yang berlokasi di Area B.

“Sudah beberapa hari ini, saya telah memindahkan barang-barang saya, agar saya bisa lebih awal menata barang di lokasi yang baru, mengingat batas waktu yang tertera dalam surat hingga tanggal 21,” tuturnya sambil memeriksa kiosnya yang kini telah kosong, Senin (14/8/23).

Baca Juga  Lolos DPRD Badung, Sika Rencana "Bagi Daging Babi Galungan"

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, K Komang Agus Adinata, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan pengumuman kepada pedagang pasar terkait relokasi ini.

“Pengumuman tersebut hanya bersifat pemberitahuan, untuk memberi tahu para pedagang bahwa akan ada relokasi,” jawabnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/8/23).

Selain itu, pihak dinas juga telah menyiapkan tujuh truk untuk membantu para pedagang jika diperlukan.

“Kami telah menyiapkan tujuh truk untuk membantu pedagang, jadi mulai dari hari ini hingga tanggal 21 besok, kami akan memberikan bantuan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, telah dilaporkan pemerintah Jembrana berencana merevitalisasi Pasar Umum Negara dalam waktu dekat. Oleh karena itu, pemerintah telah mengedarkan surat pengumuman kepada pedagang, menginstruksikan pengosongan tempat dagangan paling lambat pada tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga  Gubernur Minta Fungsi Kontrol Pers Bersifat Kritik Membangun

Reporter: Yusuf Mudatsir

Editor: Ngurah Dibia