Jembrana – Dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Jembrana telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan yang meresahkan warga dan berbagai tempat usaha di Kabupaten Jembrana. IKAKP (33), adalah pelaku kasus penipuan tersebut.

Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan dari Karang Taruna Kabupaten Jembrana dan meminta sumbangan kepada warga serta pemilik beberapa toko dan usaha di sekitar wilayah Kabupaten Jembrana. Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan menunjukkan surat edaran resmi yang berjudul “Permohonan Bantuan Dana” dengan nomor 008/KTSU/PD/2023 dan stempel basah bergambar Sekaa Truna Truni Jembrana.

Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Jembrana yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Polres Jembrana, Ipda Ekky Nurwenda Putra, pada Rabu (16/8/23) sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di Jalan Nakula, Lingkungan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Baca Juga  PDIP Pimpin Suara Sementara Caleg DPR RI

Saat penangkapan, pelaku berada di pinggir jalan dengan membawa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp105.000, cap stempel basah, lembaran kertas berisikan informasi HUT ke-78 RI serta catatan sumbangan dari warga.

Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku telah melakukan aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan Karang Taruna Kabupaten Jembrana dan meminta sumbangan dari warga serta pemilik usaha dengan dalih bantuan dana untuk kegiatan sosial.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, pelaku melakukan aksinya sejak event turnamen bola voli yang diadakan di Desa Mendoyo Dangin Tukad pada Maret 2023, dan terinspirasi dari permohonan sumbangan yang pernah dilihatnya.

“Kasus ini dikenai pasal 379 KUHP tentang tindak pidana penipuan ringan yang dapat dikenakan sanksi hukuman penjara selama 3 bulan, dan pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Androyuan.

Baca Juga  Presentasi SIMALEN, Sekda Adi Arnawa Tekankan Optimalisasi Pelayanan

Elim juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan berkolaborasi dengan pihak berwenang dalam mengatasi tindak pidana penipuan.

“Dari kejadian ini, kita bisa ambil hikmah, bahwa trik penipuan seperti ini masih marak. Jadi harapannya masyarakat lebih kritis dan selalu berkoordinasi kepada pihak terkait. Polres Jembrana akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup Elim.

Reporter: Yusuf Mudatsir

Editor: Ngurah Dibia