Denpasar – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali I Wayan Sunada mengungkap, cakupan vaksinasi rabies di Bali nyaris capai 70 persen dari populasi HPR (Pengendalian populasi Hewan Penular Rabies).

Kendati kasus kematian akibat rabies di Bali menurun, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menjadi pemilik anjing yang bertanggung jawab. Sebab, pola pemeliharaan anjing dengan diliarkan disebutnya menjadi hambatan dalam upaya penanggulangan rabies di Bali.

“Upaya yang telah dilakukan yakni Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), vaksinasi massal berkelanjutan, pengawasan lalu-lintas HPR, eliminasi selektif dan tertarget, mengajak masyarakat utk berperan aktif melalui pembentukan tim Siaga Rabies (Tisira) di setiap desa,” rincinya saat diwawancarai Wacanabali.com, Rabu (16/8/23).

Baca Juga  Masih Berbau Busuk Warga Biaung Tuntut TPST Direlokasi

Terakhir, dirinya berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran terkait pengendalian rabies baik dalam upaya pencegahan maupun kuratif.

“Dengan vaksinasi yang masif kita harapkan tidak ada kasus atau kejadian pada manusia di tahun 2024 dan seterusnya,” tutupnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia