Denpasar  –  Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Timur (Dentim) melakukan klarifikasi atas pemberitaan meloloskan pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal.

“Anggota Kami awalnya mengira bahwa itu BBM jenis solar, karena melihat ada tandon besar maka anggota kami, mengamankan mobil tersebut ke Mapolsek Dentim,” terangnya kepada awak media di Mapolsek setempat, Rabu (23/8/23).

Ia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ternyata bahan bakar tersebut bukanlah BBM bersubsidi.

“Kami melakukan pengecekan ternyata bahan bakar tersebut berjenis Pertadex. Setelah berkoordinasi dengan Pertamina, selain Solar dan Pertalite bisa dibeli dengan apa saja asal wadahnya aman menurut Pertamina,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan bahwa BBM jenis Pertadex ini boleh dibeli dengan bebas karena tidak ada subsidi di dalamnya.

Baca Juga  Diduga Lakukan Aborsi, Sepasang Kekasih Asal Tabanan Ditangkap Polisi

“BBM Jenis ini (Pertadex, red) bisa dibeli bebas, karena tidak termasuk subsidi berbeda dengan solar dan pertalite tidak bisa di beli bebas karena ada subsidi di dalamnya,” paparnya.

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beserta pembeli sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Baru terisi 30 liter karena petugas kami keburu datang jadinya pembeli beserta bahan bakar tersebut diamankan terlebih dahulu ke Mapolsek Dentim,” tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan karena BBM tersebut bukan subsidi maka mereka dilepas. “Mereka dilepas karena tidak memenuhi unsur pidana apapun karena BBM tersebut bukan BBM bersubsidi,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu 20 Agustus 2023.

Baca Juga  Respons Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali, Pertamina Gelar Pasar Murah

“Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar jam 23.00 Wita mendapat informasi bahwa adanya penjualan BBM pada saat SPBU sudah tutup lalu anggota opsnal melakukan mobiling di seputaran Jalan by Pass Ngurah rai dan mengecek Informasi tersebut.”

“Ternyata pada pukul 01.00 wita anggota opsnal melihat bahwa ada transaksi penjualan BBM lalu anggota opsnal melakukan pengamanan terhadap penjual serta pembeli dan 2 unit mobil L 300 ke kantor Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Dirinya menambahkan setelah melakukan pemeriksaan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjual serta pembeli diamankan ke ke Polsek Dentim.

“Setelah melakukan cek TKP anggota Opsnal melakukan cek ternyata ada transaksi penjualan bahan bakar minyak selanjutnya penjual dan pembeli serta 2 unit mobil diamankan ke ke Mapolsek Dentim,” pungkasnya.

Baca Juga  Polsek Dentim Kawal Ibadah Tarawih, Pastikan Situasi Kondusif Selama Ramadhan

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan